Nelayan Tradisional Kawasan Pulau Buluh Kec. Bulang Batam Tolak Keras Penimbunan mangrove di Pulau Ketapang

MARITIMRAYA.COM, Sejumlah nelayan Tradisional di kawasan  pulau Buluh kecamatan Bulang Kota Batam  menolak keras aktivitas penimbunan hutan mangrove di pantai Ketapang  yang dilakukan oleh PT.ITS Pulau Bulan.

Hal ini selain berdampak bagi hasil tangkapan nelayan, juga berdekatan dengan  kawasan Eko wisata manggrove Ketapang.

Salah satu pengurus DPD Kesatuan nelayan tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Bulang  Moh Sapet sat dihubungi awak media pada Selasa (25/6) mengatakan kehidupan nelayan tradisional sangat bergantung dengan kelestarian hutan mangrove, 

Untuk itu secara berkala  pihaknya  bersama nelayan dan toko masyarakat menjaga dan  melakukan penanaman mangrove  serta memungut sampah – sampah plastik yang hanyut di area pesisir

” Kami menolak keras kegiatan penimbunan lahan hutan mangrove oleh PT. ITS di Pantai Ketapag” Ujar Moh Sapet 

Dikatakanya Penolakan nelayan mendapat respon positif  setelah membuat surat resmi  di tujukan kepada instansi terkait dan alhasil kegiatan penimbunan mangrove distop.

” Sebahagian hutan mangrove sudah di timbun dan sekarang aktivitas penimbunan di Stop” Terang Sapet.

Dari pantauan awak media hutan mangrove di kota madya Batam  dengan wilayah ada  sekitar 250 pulau kondisinya sangat memprihatinkan.

Sejumlah investor sangat tertarik untuk berinvestasi  di lahan pesisir hutan mangrove dengan membangun  usaha industri kemaritiman dan kawasan terpadu.

Hal tersebut  berdampak atas kehidupan nelayan – nelayan untuk menangkap ikan semakin sulit.*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *