BATAM, MARITIMRAYA.COM (MARA) – Proyek penggalian tanah untuk pemasangan kabel listrik dalam tanah di area Perumahan KSB menuju Perumahan Sakinah, Tiban Mentarao Sekupang Batam dikeluhkan warga karena terkesan lambat dan terbengkalai.
Hampir satu bulan tanah hasil galian untuk saluran energi listrik kabel yang ditanam dalam tanah dibiarkan berlubang memanjang. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran warga saat musim hujan karena berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
Seorang warga Perumahan KSB, Tiban Mentarao, bernama Elo, pada Senin (29/9/2025) menilai PLN kurang serius dalam mengawasi proyek ini. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan lamban serta minim pengawasan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
“Jalan jadi terganggu, pemandangan tidak enak dilihat, apalagi kalau hujan pasti tambah berbahaya. Seharusnya PLN mengawasi lebih ketat agar pekerjaan cepat selesai dan tidak merugikan warga,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya papan pengumuman di lokasi proyek. Padahal, pemasangan papan pengumuman merupakan bagian dari praktik keselamatan dan kepatuhan terhadap standar instalasi listrik, sebagaimana diatur dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) Kementerian ESDM.
Papan pengumuman memiliki fungsi penting, di antaranya sebagai peringatan publik mengenai keberadaan kabel listrik bawah tanah. Hal ini mencegah kerusakan yang tidak disengaja, melindungi pekerja lain, serta menjaga keselamatan masyarakat.
Keberadaan papan informasi juga memastikan proyek berjalan sesuai standar keselamatan yang berlaku, sekaligus melindungi instalasi kabel dari potensi kerusakan akibat aktivitas penggalian di kemudian hari.
Dalam praktik terbaik, papan pengumuman diperlukan setiap kali ada aktivitas penggalian atau pemasangan kabel listrik di area umum, termasuk kawasan perumahan, perkantoran, maupun fasilitas publik. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih waspada, sementara pelaksana proyek terikat pada kepatuhan hukum.
Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya PLN dan kontraktor pelaksana, dapat segera mempercepat pengerjaan, menutup kembali galian yang sudah selesai, serta menyediakan papan pengumuman sesuai ketentuan. Hal ini penting demi keselamatan bersama dan menjaga kenyamanan lingkungan.**Am