BATAM, maritimraya.com (MARA) – Aksi pencurian satu unit mesin boat nelayan menimpa Ketua Dewan Pengurus Cabang Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPC KNTI) Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Bambang Lestari, pada Kamis dini hari (8/10/2026).
Mesin tempel merek Yamaha Enduro berkapasitas 15 PK yang terpasang pada boat nelayan miliknya diduga dilepas dan dibawa kabur pelaku saat kapal ditambatkan di Pelantar Pantai Senggara, Kampung Baru Nelayan, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam.
Bambang membenarkan peristiwa pencurian tersebut saat dihubungi. Ia memperkirakan kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, ketika dirinya berada di rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kapal ditambatkan.
“Sekitar pukul 01.00 WIB saya bangun karena mendengar anjing menggonggong. Saya keluar rumah dan melihat kondisi di luar masih aman. Kapal beserta mesinnya juga masih ada di pelantar. Tidak lama kemudian, saya masuk kembali ke rumah untuk tidur,” ujar Bambang.
Namun, saat kembali bangun sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapati mesin boat yang sebelumnya terpasang sudah tidak ada.
“Pagi sekitar pukul 04.30 WIB, saya keluar rumah dan melihat mesin tidak ada lagi menempel di boat nelayan,” katanya.
Lapor ke Polsek Sekupang
Atas kejadian tersebut, Bambang mendatangi Polsek Sekupang untuk melaporkan kehilangan satu unit mesin boat nelayan miliknya. Laporan itu diterima oleh petugas kepolisian.
Menurut Bambang, petugas kemudian mengarahkannya untuk membuat laporan lanjutan kepada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), mengingat lokasi kejadian berada di kawasan pantai atau perairan.
Ia memperkirakan harga baru mesin Yamaha Enduro berkapasitas 15 PK tersebut mencapai sekitar Rp30 juta.
“Kalau harga baru mesin Yamaha Enduro 15 PK, sekitar Rp30 juta,” ungkapnya.
Kehilangan mesin tersebut menjadi kerugian bagi Bambang, mengingat mesin merupakan salah satu perlengkapan utama untuk mengoperasikan boat nelayan.(*)












