Home / Uncategorized / Aliansi Pemuda Melayu Sepakat Batal Rencana Aksi Demo 11/9 di Kantor BP Batam

Aliansi Pemuda Melayu Sepakat Batal Rencana Aksi Demo 11/9 di Kantor BP Batam

MARITIMRAYA.COM – BATAM, Rencana aksi demo  senin 11 September 2023  soal Rempang Kecamatan Galang Kota Batam  di kantor BP  Batam sepakat Batal.

Hal ini dikatakan Koordinator Umum Aliansi Pemude Melayu Dian Arniandi pada acara konprensi pers pada Minggu malam (10/9/2023) di Polresta Barelang.

Hadir langsung dalam acara kesepakatan pembatalan aksi demo tersebut kepala BP Batam Muhammad Rudi,  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol  BP Batam Ariastuty Siraid

Dikatakan Dian pembatalan aksi demo  merupakan  keputusan bersama sekaligus menyampaikan permohonan maaf 

Dijelaskanya Pergerakan aliansi tidak ada yang menunggangi dan pembatalan demo merupakan kesepakatan puak- puak yang tergabung dari Aliansi Pemude Melayu dan LSM 

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dan juga walikota Batam  Muhammad Rudi  menyambut positif atas  pembatalan aksi demo soal Rempang hal ini tentu harapan kita semua dalam menciptakan situasi Batam tetap kondusif.

 Muhammad Rudi mengatakan Rempang Galang merupakan agenda negara dalam menciptakan investasi, dan penyelesaian relokasi diutamakan kepada hajat hidup masyarakat yang terdampak proyek  Rempang.

” Perlu diketahui proyek Rempang ditangani langsung dari pusat dan Saya aparat Daerah rendahan” Ujarnya

Muhammad Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH  telah melakukan penyelesaian permohonan warga untuk penanguhan penahanan kepada tujuh warga yang diamankan

” Tujuh orang warga yang diamankan saat demo di Rempang InsyaAllah besok lepas dan pulang ke rumah” Ucapnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan surat permohonan penundaan penahanan tujuh warga Rempang telah diproses InsyaAllah dikabulkan.

Selanjutnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau kepada pengguna media sosial jangan menyiarkan atau memposting konten- konten berita hoak. bayi yang meninggal karena mempengaruhi situasi yang tidak kondusif  ” 

“Seperti berita ada satu bayi yang meninggal saat demo di Rempang ini berita hoak bisa dikenai UU ITE” **Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *