Home / Uncategorized / Dishub Kota Batam Akan Bagikan Ratusan Baju Jukir dan Optimalkan Pungutan Parkir

Dishub Kota Batam Akan Bagikan Ratusan Baju Jukir dan Optimalkan Pungutan Parkir

 

MARITIMRAYA.Com – Batam, Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam akan membagikan ratusan baju seragam untuk juru parkir (Jukir) umum dan puluhan  baju rompi untuk petugas pengawas parkir, sebelumnya pengadaan baju seragam tersebut di berikan pemerintah tiga tahun yang lalu 

Selain Pengadaan baju seragam, semua Jukir dan  petugas  pengawas parkir juga diperbaharui kartu pengenal  sebagai identitas resmi yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas dalam mengatur perparkiran dan menarik retribusi dari masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya  pada Rabu (5/01).

” Pengadaan ratusan baju Seragam dan kartu pengenal  Jukir tahun ini supaya indentitasnya jelas, dan masyarakat juga merasa nyaman memarkir kendaraan”

Salim menyampaikan jumlah baju seragam  juru parkir sebanyak 600 lembar, sedangkan untuk petugas pengawas berjumlah 50 lembar nantinya diberikan baju bersamaan  kartu pengenal kepada Jukir.

 Penjajakan Pungutan Non Tunai 

Guna meningkatkan potensi pungutan perparkiran umum, pemerintah kota Batam  akan membuka lelang bagi perusahaan swasta yang memiliki kriteria mengelolah perpakiran di Batam, dan juga waktu dekat ini diberlakukan penerapan Non tunai dengan 50 titik parkir umum sebagai pilot projek 

” Target pendapatan pungutan Parkir  tahun lalu tidak tercapai salah satu faktor, pandemi Covid, cuaca, serta masih ada indikasi kebocoran” katanya 

” Ada 30 orang petugas pengawas dari Dinas Perhubungan Bidang Parkir memungut uang parkir harian dengan mendatangi 523 orang Jukir setiap hari  secara manual dan disetor ke kas.” Ujarnya.

” pungutan sesuai potensi ramai dan sepinya kendaraan, sebagai contoh ada di pungut 100 ribu/ hari, ada juga tempat parkir dipungut  30 ribu/ hari” Ujarnya.

Salim mengatakan ada dua jenis parkir yang dipungut Dinas Perhubungan Kota Batam yakni Parkir umum dipungut setiap hari oleh petugas Pengawas Dishub Kota Batam, dan Parkir mandiri disetor tiap bulan seperti morning bakery, Alpa mart, komplek pasar perumahan.

” Dari tiga jenis Parkir kami pungut hanya Dua yaitu parkir umum dan parkir mandiri, sedangkan parkir khusus itu langsung di setor ke pajak atau Dinas pendapatan daerah (Dispenda) kota Batam.

Menanggapi keluhan pengguna parkir terkait karcis kadang tidak diberikan oleh petugas parkir sehingga  berindikasi dapat mengurangi pungutan  pemerintah, Salim  mengatakan  tarif pungutan yang dilakukan  selama ini dengan melihat potensi tempat, bukan berdasarkan karcis, 

 “kalau untuk pungutan kita terapkan selama ini sesuai potensi ramai atau sepi kendaraan yang parkir bukan berdasarkan banyak sedikitnya karcis,” Ucapnya. * Am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *