Home / Ragam / Ditpam BP Batam Sikat Kembali Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Duriangkang Batam

Ditpam BP Batam Sikat Kembali Illegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Duriangkang Batam






MARITIMRAYA.com – Batam, Tim Patroli Area Tangkapan Air (ATA) Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset Badan Pengusahaan (BP) Batam menemukan adanya aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air Duriangkang , pada Jumat (29/5/2020).





Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang yang dipimpin Pius Sega mengatakan menemukan 30 batang kayu olahan dengan ukuran 10 x 20 cm dan panjang 4 meter.





Lokasi penemuan berada sekitar 2 kilometer dari Perumahan Kabil Raya atau 200 m dari genangan air Waduk Duriangkang.





“Saat ini barang bukti berupa 30 batang kayu olahan sudah dievakuasi dan diamankan ke Kantor Mako Ditpam BP Batam “, ujar Pius.





Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam Tony Febri mengatakan, Ditpam BP Batam selalu melakukan kegiatan patroli rutin.





Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas illegal di daerah tangkapan air waduk Duriangkang karena akan merusak ketahanan waduk sebagai satu-satunya sumber air di Batam.





Patroli dan penertiban ini dilaksanakan oleh Ditpam BP Batam untuk menjaga dan merawat catchment area Waduk Duriangkang yang merupakan waduk terbesar dan menyumbang kebutuhan air masyarakat Batam. ( Hms red )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *