Home / Ragam / Ekonomi Melemah, Orang Tua Murid minta Keringanan Pungutan Sekolah Swasta SMA GNP Batam

Ekonomi Melemah, Orang Tua Murid minta Keringanan Pungutan Sekolah Swasta SMA GNP Batam

MARITIMRAYA.com Batam, Sejumlah orang tua mengeluh  Pungutan uang tahunan dan uang buku sekolah swasta SMA GNP Seraya kota Batam tahun pelajaran  2020/2021.

Total pungutan yang tertera di surat edaran untuk orang tua murid  itu bervariasi antara kelas X, XI dan XII dengan nominal berkisar Rp.4.5 JT  Sampai Rp.5 JT,  sejumlah orang tua memintak kebijakan  kepada pihak sekolah dan yayasan untuk mengevaluasi kembali nilai pungutan  uang tahunan dan buku tahunan dimasa pandemi Covid 19 ini.
Hal ini dikatakan salah satu wali murid sekolah swasta SMA GNP yang tidak mau disebutkan namanya kepada maritimraya.com 
 ”  kondisi ekonomi kini sedang sulit dikarenakan dampak pandemi Covid 19, kami melihat terutama pungutan buku tahunan mahal sekali dan pungutan uang tahunan ” Ujarnya.
Selain itu pungutan bulanan uang SPP  Rp.900 rb / bulan kadang telat pembayaranya karena beberapa bulan ini pendapatan usaha mengalami penurunan.
Saat awak media menuju ke Dinas pendidikan Kota Batam pada Senin (29/6)  untuk konpirmasi  kebagian pengawas sekolah SMA sederajat namun petugas jaga mengatakan sejak tahun 2018 kantor Disdik Kota Batam hanya mengawasi sekolah tingkat TK, SD dan SMP sederajat,  sedangkan untuk tingkat SMA sederajat  bergabung  dengan  Disdik Provinsi Kepri .
” Silahkan Bapak ke Disdik Provinsi Kepri atau ke Sekretariat pengawas SMA Sederajat kota Batam,karena setiap kab/kota ada sekretariat pengawas” Terangnya.
Secara terpisah Pengawas SMA Sederajat Disdik Provinsi Kepri Noer Muhammad saat ditemui awak media di Sekretariat pengawas SMA Sederajat di Kota Batam terkait keluhan sejumlah orang tua siswa SMA GNP Seraya Kota Batam mengatakan untuk pungutan sekolah Swasta memang tidak ada larangan berbeda dengan sekolah Negri, namun dia berjanji akan menelusuri pungutan uang tahunan dan pungutan uang buku.
” Kalau sekolah negeri memang dilarang pungutan dalam bentuk apapun, tapi ini sekolah swasta pada dasarnya mereka memungut uang SPP, Buku dan Tahunan  tidak ada larangan ” sebutnya.
Selanjutnya Noer menerangkan bahwa pemerintah ada memberi bantuan dana kepada Sekolah Swasta SMA sederajat di kab/ kota provinsi Kepri, yang diperuntukan salah satunya untuk membantu potongan pungutan sekolah.
“Bantuan pemerintah ini tidak banyak, namun Kalau orang tua murid keberatan dan memintak pengurangan pungutan kepada sekolah pasti ada potongan, laporan ini tentu akan saya telusuri juga  karna ini bidang saya,” Tutup Noer. ** Am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *