Home / Berita Utama / Kapal Tongkang berbendera Asing Memuat Sekitar 9000 Ton Batu Granit Masih Kandas Diterumbu karang Tanjung Dangas Sekupang Batam

Kapal Tongkang berbendera Asing Memuat Sekitar 9000 Ton Batu Granit Masih Kandas Diterumbu karang Tanjung Dangas Sekupang Batam

MARITIMRAYA.com – Batam, Kandas dan terduduk  Kapal tongkang Tk.Bina Marine 82 dan kapal TB.Bina marine 77  memasuki hari ke 5 (lima) masih terlihat diperairan Tanjung Dangas Kecamatan Sekupang Batam.

Menurut Nara sumber yang dipercaya, kapal berbendera Singapura tersebut diduga sarat muatan batu granit dan tidak menggunakan petugas pemanduan diperairan wajib pandu sehingga satu set kapal terseret di batu karang dan lambung kapal tongkang mengalami bocor.

Selain itu ditenggarai akibat ukuran kapal/ house power kapal Tagboat dengan bobot GT.138 menarik Tongkang dengan bobot GT.1338 yang  memuat hampir 9000 Ton batu granit tidak sesuai dan  menyalahi aturan keselamatan pelayaran.

Muatan sekitar 9000  ton batu granit  di atas tongkang Bina Marine diangkut  dari Pelabuhan KabupatenTanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan ekspor ke  Singapura.

Dengan mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Balai Karimun seharusnya kapal layak berlayar dan memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan pelayaran

Dari pantauan awak media pada Kamis (8/12) dari pantai Dangas posisi   haluan kapal tongkang nyaris terendam air laut hingga mengancam mata pencaharian Nelayan.

.Sejumlah Nelayan Patam lestari dan tanjung pinggir Sekupang mengeluh dengan Keberadaan kapal kandas di tanjung Dangas, karena posisi kapal  merupakan area nelayan menangkap ikan.

Nelayan Yusri dan Agus kepada awak media mengeluh tidak bisa lagi menangkap ikan diarea kapal kandas tersebut

” Posisi kapal tongkang itu di atas terumbu karang, kalau ditubruk  terjadi kerusakan terumbu karang, ikan pun  pergi dan kami sangat dirugikan” 

” Kami juga berharap  PT. LNP yang merupakan  agen kapal Bina Marine 77/82 sebagai perpanjang tangan pemilik kapal mengadakan rapat bersama nelayan terdampak” Harapnya.

” Kami komunitas nelayan Patam Lestari dan Tanjung Pinggir berharap  ada itikad baik dari PT.LNP sebagai agen kapal asing Bina Marine 77/82.”

Perusahaan kapal asing harus bertanggung jawab atas Kerusakan terumbu karang sebagai rumah hewan laut.

” Kalau aturan pemerintah  Singapura sangat keras dalam melindungi lingkungan maritim, kapal kandas diterumbu karang kena denda sekitar $.7000/jam” Ujarnya.

Kepala KSOP Khusus Batam Rivolindo SH MH saat dihubungi awak media serta melalui pesan singkat WA belum merespon terkait kapal asing kandas.

Secara terpisah Kepala Pos Syahbandar Wilayah Sekupang Batam, Saur S saat dihubungi awak media terkait BAP dan kronologis kapal Tongkang Bina  Marine kandas belum bisa memberi keterangan.

” masih ditangani  kapal patroli KSOP khusus Batam,” Katanya**TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *