Home / Uncategorized / Kementerian Lingkungan Hidup Desak Pemda Termasuk di Bogor Hapus Sistem Open Dumping di TPA

Kementerian Lingkungan Hidup Desak Pemda Termasuk di Bogor Hapus Sistem Open Dumping di TPA

Bogor, MARITIMRAYA.COM – (MARA), Masalah pengelolaan sampah di Indonesia telah menjadi isu yang semakin mendesak. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kini kembali menegaskan bahwa sistem open dumping yang masih diterapkan oleh banyak pemerintah daerah perlu segera dihapuskan. Menurut Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, penangguhan sistem ini sangat penting mengingat dampaknya terhadap lingkungan yang sudah terasa serius.

Kondisi Sampah yang Mengkhawatirkan

Dalam pernyataannya di Cisarua pada 15 Februari 2025, Hanif menjelaskan bahwa peningkatan jumlah sampah di masyarakat, terutama dengan tren makanan online yang meningkat, memicu lonjakan produksi sampah. Angka konversi sampah per orang yang sebelumnya hanya 0,5 kg kini melonjak menjadi hampir 1 kg. Ini menunjukkan perlunya tindakan cepat dan tepat untuk menangani masalah ini sebelum menjadi lebih parah.

Sistem open dumping, yang telah dilarang selama hampir dua dekade, ternyata masih banyak diterapkan oleh beberapa daerah, termasuk Bogor. Ini adalah pelanggaran terhadap UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, KLH mengharapkan keseriusan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik tersebut dan mencari solusi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Langkah-langkah Penghapusan Open Dumping

KLH tidak hanya mengeluarkan kata-kata, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik open dumping. Mereka melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah tentang pentingnya mengurangi dan mengelola sampah dengan baik. Selain itu, Hanif memberikan teguran kepada daerah yang masih melanjutkan praktik ini dan mengajak mereka untuk bekerja sama dalam penyelesaian masalah sampah secara komprehensif.

“Kita harus memberanikan diri untuk menegakkan aturan ini,” tegas Hanif. Dengan adanya kerjasama antara KLH dan pemerintah daerah, diharapkan akan muncul solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di Indonesia.

Kebutuhan Anggaran untuk Pengelolaan Sampah

Salah satu kendala besar dalam pengelolaan sampah yang efektif adalah minimnya anggaran dari pemerintah pusat. Hanif mengusulkan peningkatan anggaran untuk sektor ini agar program pengelolaan sampah dapat dilaksanakan dengan lebih baik. “Hanya dengan cara itu kita akan menyelesaikan persoalan sampah,” ungkapnya. Tanpa dukungan finansial yang memadai, upaya untuk menghapus open dumping bisa terhambat.

KLH berharap bahwa semua pihak akan proaktif dalam mengatasi isu sampah. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Kesimpulan: Menuju Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan

Dengan bertambahnya kesadaran akan masalah pengelolaan sampah, sudah saatnya bagi pemerintah daerah, termasuk di Bogor, untuk mengambil langkah nyata dalam menghapus sistem open dumping. Melalui kerjasama yang baik dan komitmen untuk melaksanakan aturan yang ada, kita bisa berharap untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan demi generasi mendatang.

**Sumber:Radardepok.com/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *