Home / Hukum / KNTI Kec.Sri Kuala Lobam Kab Bintan Kecam Oknum Penimbun Laut

KNTI Kec.Sri Kuala Lobam Kab Bintan Kecam Oknum Penimbun Laut

 

MARITIMRAYA.com- Bintan, Pemandangan penimbunaan tanah merah dari pesisir pantai hingga menjorok ke laut  di Tanjung Kuning Desa Sasah Kabupaten Bintan Provinsi Kepri menyisahkan duka nestapa nelayan tradisional Tempatan.

Akibat Penimbunan serampangan tersebut  Kerugian yang Besar Untuk nelayan  Tradisonal pesisir. Pasal nya laut sekitar menjadi keruh

Hal ini dikatakan ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( KNTI) Kecamatan Srikuala Lobam jon Purba kepada awak media pada Minggu (14/3/2021).

Dikatakanya penimbunan tanah merah dari pesisir pantai hingga menjorok ke laut dimulai sekitar bulan September 2020

“ruang tangkap kami terganggu oleh lumpur tanah, serta Kelong tidak mendapat hasil lagi, Kita sudah Turun Bersama Kades,Camat hingga menuju Mediasi namun tidak ada  jalan keluar,” Ujarnya

Selain itu  KNTI Kecamatan Srikuala Lobam  secara resmi melayani surat kei DLH,Kab  Bintan Dan DLH Provinsi Kepulauan Riau, agar oknum penimbunan laut bertanggungjawab atas dampak yang dilakukanya.

Dan memintak penimbunan serampangan ini jangan terulang lagi,  sebaiknya Sebelum ditimbun   laut harus dibuat pembatas agar tidak mencemari lingkungan..terus kerugian nelayan jangan di abaikan karena lokasi Ini tempat mata pencaharian nelayan yang langsung terdampak.

“Kami berharap pemerintah ,instansi terkait melakukan tindakan tegas karena pencemar lingkungan ini, dan jika terus ada kegiatan seperti ini  maka nasib nelayan sangat menyedihkan.” Tutup Jon. * Byg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *