Home / Batam / Nelayan Tanjung Pinggir Sekupang Angkut Limbah di Pesisir Dangas Batam

Nelayan Tanjung Pinggir Sekupang Angkut Limbah di Pesisir Dangas Batam

Batam , maritimraya.com (mara) –  Nelayan bersama masyarakat pesisir Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, melakukan kegiatan pengangkutan kantong plastik berisi limbah yang mencemari perairan dan pesisir Dangas hingga Pantai Senggara, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan pengangkutan limbah tersebut merupakan upaya gotong royong nelayan untuk membersihkan pesisir yang terdampak pencemaran. Limbah dikumpulkan dari sejumlah titik di pesisir dan diangkut menggunakan armada milik nelayan.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudi, yang meninjau langsung kegiatan tersebut, menyampaikan pengangkutan limbah harus dilakukan secepat mungkin karena telah mengganggu ekosistem laut dan berdampak pada mata pencaharian nelayan.

“Jika tidak segera ditangani, limbah bisa menyebar lebih luas karena pengaruh angin utara yang cukup kencang dan perubahan arah mata angin,” ujarnya.

Menurut Wahyu, kegiatan pembersihan pesisir perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, nelayan, hingga instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan agar hasilnya maksimal.

Ia juga menegaskan perusahaan pemilik limbah harus bertanggung jawab atas dampak pencemaran yang terjadi, mengingat kerusakan lingkungan berpengaruh langsung terhadap kehidupan nelayan.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Sekupang Bambang Lestari menyampaikan perwakilan perusahaan kapal turut mengajak nelayan dan masyarakat setempat untuk melakukan pembersihan kantong plastik berisi limbah di pesisir.

Koordinator kegiatan, Bambang Lestari, menjelaskan pihaknya telah memetakan wilayah pengangkutan limbah, meliputi pesisir Tanjung Pinggir, Dangas, Tangga Seribu, hingga kawasan pantai Senggara.

Pengangkutan limbah dilakukan menggunakan lima unit boat nelayan, tiga unit rakit, dan sepuluh unit sampan.

“Kegiatan ini kita lakukan hingga malam hari. Target penyelesaian paling lama tiga hari, maksimal satu minggu,” jelasnya.

Kegiatan pengangkutan limbah tersebut juga disaksikan oleh Camat Sekupang, Polairud, Lurah Tanjung Pinggir, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tanjung Pinggir, Wakil Ketua KNTI Kota Batam Amrullah Mursalim, serta Ketua Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kepulauan Riau, Rudi Susanto.** Amrullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *