Batam, maritimraya.com (mara) – Polsek Batam Kota melalui layanan pengaduan 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan sistem layanan bebas pulsa yang siaga selama 24 jam. Petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan yang masuk melalui call center 110. Minggu, (05/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Polsek Batam Kota yang dipimpin oleh Pawas IPDA Ade Rahmat A bersama piket patroli, unit Opsnal/Reskrim, serta piket Intelkam. Adapun penanggung jawab kegiatan adalah Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Tim bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Perumahan Citra Indah Blok E-1 No. 10, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Lina yang menginformasikan adanya keributan di dalam rumah akibat salah satu anggota keluarga yang mengonsumsi minuman beralkohol sehingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Batam Kota langsung melakukan pengecekan situasi serta memberikan himbauan kepada pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Selain itu, petugas juga melakukan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari prosedur operasional standar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Melalui kegiatan ini, Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110. Dengan kesiapsiagaan personel di lapangan, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. (*)











