Home / Uncategorized / Sekjend ALARM Arifin Pak Pahan Soroti LayUp kapal MV. Shahraz Diperairan Nipa Ilegal?

Sekjend ALARM Arifin Pak Pahan Soroti LayUp kapal MV. Shahraz Diperairan Nipa Ilegal?

 

MARITIMRAYA.Com – Batam, Kapal kargo MV. Shahraz  disinyalir LayUp/parkir ilegal diperairan Nipah  Kecamatan Belakang Padang  Kota Batam,  Pasca kandas dan terduduk menghantam batu karang hingga mengalami rusak yang cukup parah pada lambung tengah kapal diperairan Batu berenti Kecamatan Belakang Padang Kota Batam setahun lalu dan kini dalam posisi LayUp.

Posisi kapal LayUp/ Parkir  diperairan Nipa di Kecamatan Belakang Padang Kota Batam  dipertanyakan sejumlah pihak, dikarenakan perairan Nipa sesuai izin operasinya hanya untuk kegiatan Ship To Ship (STS).

Hal ini dikatakan Sekretaris Jendral Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Arifin Pak Pahan kepada  awak media online  maritimraya.com  pada Senin (22/8) di Batam.

Arifin menjelaskan sejak awal aturan yang dibuat kementerian perhubungan cq Direktorat Jendral Perhubungan laut area tersebut hanya digunakan  kegiatan ship to ship sedangkan untuk kapal – kapal LayUp lokasinya diperairan Galang. ” Sesuai aturan untuk kapal- kapal  LayUp itu mestinya berada diperairan Galang,” Sebutnya 

Untuk itu Arifin  akan menyurati pemerintah pusat/ kementerian perhubungan  agar menarik dan menertibkan kapal MV. Sharaz ke area LayUp di perairan Galang.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun John Kennedy  saat dihubungi awak media membenarkan  posisi kapal MV. Sharaz diperairan Nipa.

Mantan atase perhubungan Laut Singapura ini menjelaskan Kapal Kargo MV. Shahraz LayUp diluar area  Ship To Ship diperairan Nipa yang dikelolah dua perusahaan nasional PT. Asi Nusa Persada dan PT. Maxstreel Dyrynusa Perdana.

Untuk posisi LayUp  Kapal MV. Shahraz diluar koordinat STS  yang telah ditetapkan  “Coba dilihat dulu koordinatnya” Ujarnya

Namun Menyoal Inpormasi  kapal induk kargo berbendera Iran  tersebut diduga akan dischraf di Galangan kawasan perairan Kabil Batam  setelah berganti bendera  Jhon mengelak memberi keterangan kepada awak media, ” Kalau itu coba tanyakan sama  agennya PT. Sne atau owner kapal** Am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *