BATAM, MARITIMRAYA.COM (MARA) – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung melaksanakan kontrol dan pemeriksaan area brandgang pada Rabu (24/9).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan Rutan Batam. Brandgang, sebagai jalur sempit di sekitar tembok pengaman, menjadi salah satu titik rawan yang wajib diawasi secara berkala guna mengantisipasi penyelundupan barang terlarang maupun potensi pelarian warga binaan.
Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa kontrol rutin di area brandgang penting dilakukan sebagai deteksi dini terhadap kemungkinan celah keamanan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kontrol brandgang ini merupakan langkah antisipatif agar tidak ada ruang bagi gangguan kamtib,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan, lubang, maupun upaya sabotase di sepanjang jalur brandgang. Dari hasil pemeriksaan, area dipastikan dalam kondisi aman dan terkendali.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan. (*)