Beranda / Berita Utama / DPD PPM Kepri Perkuat Biro Hukum, Siap Dampingi Masyarakat dan Dukung Penegakan Hukum

DPD PPM Kepri Perkuat Biro Hukum, Siap Dampingi Masyarakat dan Dukung Penegakan Hukum

Batam, maritimraya.com (mara) – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (DPD PPM) Provinsi Kepulauan Riau menggelar silaturahmi bersama awak media di RM Koki Minang, Bengkong, Batam, Senin (25/5/2026). Kegiatan berlangsung santai namun tetap khidmat, sekaligus menjadi ajang penyampaian program kerja organisasi.

Ketua DPD PPM Kepri, Robinson Remigius Purba, dalam kesempatan itu memperkenalkan salah satu anggota PPM, Agian, seorang pengusaha di Batam yang disebut bersinergi dengan organisasi dalam mendukung berbagai program ke depan.” Agian Salah satu bersinergi dengan PPM Provinsi Kepri”

Dalam pemaparannya, Robinson menegaskan bahwa DPD PPM Kepri telah membentuk Biro Hukum sebagai wadah untuk membantu masyarakat, khususnya anak-anak pejuang, yang menghadapi persoalan hukum.

“Biro Hukum ini kami bentuk sebagai respons atas banyaknya permasalahan di masyarakat. Kami siap mendampingi dan membantu agar situasi di Kepulauan Riau, khususnya Batam, tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung pemberantasan praktik ilegal. “Untuk masalah judi dan narkoba, kami mendukung pemberantasan secara tegas. PPM bukan premanisme, PPM bermartabat dan berkomitmen menjaga ketertiban,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Robinson turut memperkenalkan jajaran Biro Hukum DPD PPM Kepri, yakni Umar Faruk S.H, M.H sebagai ketua, bersama anggota Jacobus Silaban S.H dan Djundel DP Marbun S.H, M.H, CTA

Selain itu, DPD PPM Kepri juga menyampaikan apresiasi terhadap penyelesaian persoalan lahan di kawasan Puskopkar Batam oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

Robinson menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat peran Biro Hukum serta menjalankan visi organisasi, di antaranya merangkul anak-anak pejuang, serta mendukung program Pemerintah Provinsi Kepri, BP Batam, dan Pemerintah Kota Batam.

Sementara itu, Ketua Biro Hukum DPD PPM Kepri, Umar Faruk, menyatakan pihaknya siap membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan keluarga besar PPM, termasuk mereka yang pernah tergabung sebelumnya.

“Kami ingin mengakomodasi dan mengajak kembali untuk berkontribusi. PPM berkomitmen memberikan dukungan konstruktif terhadap pembangunan di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam menangani persoalan hukum, pihaknya mengedepankan penyelesaian secara bijak selama masih memungkinkan. Namun, jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, pihaknya siap mendukung pemerintah dalam penegakan hukum.

“Biro Hukum berprinsip mendukung supremasi hukum. Hukum harus menjadi panglima. Kami hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Umar.

Hal senada disampaikan Ketua I Biro Hukum, Jacobus Silaban, yang mengapresiasi kehadiran media dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengadukan persoalan hukum kepada Biro Hukum DPD PPM Kepri.

“Kami siap membantu dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi, termasuk keluhan masyarakat terkait kewajiban tahunan lahan di BP Batam,” ujarnya.

Menurutnya, selain pendampingan, Biro Hukum juga akan berperan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat hukum.

Sebagai informasi, kepengurusan DPD PPM Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031 telah resmi dilantik pada Januari 2026 di Tanjungpinang. Organisasi ini diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Kepulauan Riau.**Am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *