Beranda / Kemaritiman / Pengguna Jasa Harap Peremajaan Kapal Roro Rute Batam–Kuala Tungkal (Jambi)

Pengguna Jasa Harap Peremajaan Kapal Roro Rute Batam–Kuala Tungkal (Jambi)

Batam, maritimraya.com (MARA) – Sejumlah pengguna jasa kapal Roll On Roll Off (Roro) rute Telaga Punggur, Batam–Kuala Tungkal, Jambi, berharap aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan armada menjadi perhatian serius operator serta instansi terkait.

Harapan tersebut disampaikan menyusul keluhan penumpang terkait kenyamanan fasilitas dan kondisi pelayaran, terutama ketika kapal menghadapi gelombang tinggi disertai angin kencang.

Selain guncangan kapal yang terasa cukup kuat saat kondisi cuaca kurang bersahabat, fasilitas tempat tidur bagi penumpang juga dinilai masih perlu ditingkatkan.

Sejumlah penumpang bahkan memilih beristirahat di lantai kapal karena menganggap fasilitas tempat tidur yang tersedia belum cukup nyaman untuk digunakan selama perjalanan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pelayaran Telaga Punggur–Kuala Tungkal merupakan rute antarprovinsi dengan waktu tempuh yang relatif panjang, yakni sekitar 17 jam.

Salah seorang penumpang, Syaiful, yang melakukan perjalanan bersama keluarganya menuju Kuala Tungkal, Jambi, berharap aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas pengelola.

“Pelayaran antarprovinsi cukup memakan waktu lama, berkisar 17 jam. Tentu kenyamanan perlu ditingkatkan lagi,” ujar Syaiful.

Menurutnya, kapal Roro tidak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga berbagai jenis kendaraan sehingga aspek keselamatan perlu menjadi perhatian, terutama ketika pelayaran berlangsung dalam kondisi cuaca buruk.

“Jangan sampai terjadi insiden seperti kapal Roro tujuan Surabaya–Makassar yang banyak memakan korban,” katanya.

Muatan Kendaraan Perlu Diawasi

Selain fasilitas penumpang, perhatian juga diarahkan terhadap proses pemeriksaan dan penataan kendaraan serta barang yang diangkut dalam kapal.

Kapal Roro melayani pengangkutan berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, kendaraan pariwisata hingga kendaraan yang membawa barang.

Karena itu, penumpang berharap pemeriksaan, penataan, pengikatan, dan pengamanan kendaraan dilakukan secara ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan keselamatan pelayaran.

Penataan muatan dinilai penting untuk menjaga stabilitas kapal selama perjalanan, khususnya ketika kapal menghadapi gelombang tinggi dan angin kencang.

Sementara itu, adanya kekhawatiran penumpang mengenai kondisi usia armada dan keseimbangan muatan perlu mendapatkan penjelasan serta verifikasi dari operator kapal dan instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan kelaikan kapal dan pengawasan muatan.

Dengan demikian, informasi mengenai kondisi armada dan muatan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat pengguna jasa.

BMKJ: Keselamatan dan Kenyamanan Harus Diutamakan

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Musyawarah Keluarga Jambi (BMKJ), Budi Dermawan, turut menyoroti keluhan pengguna jasa kapal Roro rute Telaga Punggur–Kuala Tungkal.

Budi mengimbau pihak perhubungan dan pengelola untuk memperhatikan kelayakan kapal, fasilitas penumpang, serta penerapan standar keselamatan pelayaran.

“Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus diutamakan. Apalagi kapal membawa berbagai jenis kendaraan, termasuk mobil pariwisata dan kendaraan yang mengangkut barang. Pengawasan dan penataan muatan harus dilakukan secara ketat sesuai SOP,” ujarnya.

Menurut Budi, pemerintah dan instansi terkait perlu melakukan pengawasan secara bersama-sama, termasuk memastikan setiap kapal yang dioperasikan memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan pelayaran.

Ia juga menilai pelayanan kepada penumpang perlu menjadi perhatian karena masyarakat telah membayar biaya perjalanan dan memiliki hak memperoleh pelayanan yang aman dan layak.

“Kita tunggu tindak lanjut pemerintah dan pengelola ASDP Cabang Batam. Kami mendukung pengoperasian kapal Roro rute Telaga Punggur–Kuala Tungkal karena sangat membantu mobilitas masyarakat Batam dan Jambi,” katanya.

Namun, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan terdapat armada yang sudah berusia lanjut atau tidak lagi memenuhi persyaratan kelaikan, Budi berharap pemerintah dan pengelola mempertimbangkan langkah peremajaan armada.

“Kalau kapal sudah berumur atau sudah tua, kami berharap dilakukan peremajaan. Pelayanan juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Telaga Punggur Layani Sejumlah Rute

Pelabuhan Telaga Punggur merupakan salah satu simpul transportasi penyeberangan di Batam yang melayani sejumlah rute, baik jarak dekat maupun jarak jauh antarwilayah.

Salah satunya adalah rute Telaga Punggur–Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, dengan waktu tempuh sekitar satu jam. Rute tersebut menjadi salah satu jalur penyeberangan yang ramai dan dilayani secara rutin.

Selain itu, terdapat rute Telaga Punggur–Mengkapan/Tanjung Buton di Riau yang menjadi salah satu penghubung Batam dengan daratan Sumatra.

Kemudian rute Telaga Punggur–Kuala Tungkal, Jambi, yang merupakan pelayaran jarak jauh antarprovinsi dengan mengangkut penumpang sekaligus kendaraan.

Kapal Roro juga melayani rute Telaga Punggur–Sei Selari/Pakning, Riau.

Dengan beragamnya rute dan jenis kendaraan yang diangkut, pengguna jasa berharap pengelola bersama instansi terkait tidak hanya memastikan kelancaran operasional, tetapi juga memperhatikan kelaikan kapal, keselamatan pelayaran, penataan muatan, fasilitas istirahat, serta kenyamanan penumpang.

Keluhan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi operator dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta perbaikan apabila ditemukan fasilitas maupun aspek pelayanan yang belum memenuhi standar.

Di sisi lain, ASDP Cabang Batam dan instansi berwenang diharapkan memberikan penjelasan kepada publik mengenai kondisi armada, standar kelaikan kapal, sistem penataan muatan, serta fasilitas penumpang pada rute Telaga Punggur–Kuala Tungkal.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak operator kapal Roro dari ASDP dan PT Jembatan Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pengguna jasa

Penjelasan tersebut penting agar masyarakat pengguna jasa memperoleh kepastian bahwa pelayaran antarpulau berlangsung dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan pelayanan yang layak. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *