
Batam, maritimraya.com (MARA) – Nelayan kecil dan tradisional antusias mengikuti kegiatan Rembuk Kampung Pesisir 2026 yang digelar Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP KNTI) bersama LSM Landesa Indonesia dan DPD KNTI Kota Batam di Pantai Senggara, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (29/10/2026), kegiatan ini menjadi ruang bagi nelayan dan masyarakat pesisir untuk menyampaikan aspirasi, persoalan yang dihadapi, serta berbagai hambatan yang mengancam keberlangsungan kehidupan mereka di wilayah pesisir.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju agenda Tahunan DPP KNTI menggelar “Rembuk Agraria Pesisir 2026” Sebelum kegiatan utama dilaksanakan, KNTI menggelar rembuk di tingkat kampung atau desa untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
Hasil diskusi tersebut selanjutnya dipetakan sebagai bahan untuk memperjuangkan kepentingan nelayan kecil dan tradisional dalam forum Rembuk Agraria Pesisir yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Hal tersebut disampaikan Biro Bidang Administrasi dan Kesekretariatan DPP KNTI, Ahmad Furqon, kepada awak media, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, Rembuk Kampung Pesisir merupakan bagian dari Rembuk Agraria Pesisir 2026 agenda tahunan DPP KNTI yang mengangkat berbagai persoalan strategis masyarakat nelayan dan pesisir. Pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan serupa membahas sejumlah isu, di antaranya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan, perubahan iklim pesisir, dan pangan pesisir.
Pada 2026, DPP KNTI mengangkat isu agraria pesisir dengan menggandeng Landesa Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, KNTI berupaya menghimpun berbagai persoalan yang berkaitan dengan ruang hidup dan ruang kelola nelayan, termasuk akses terhadap wilayah pesisir, kepastian hak atas tanah, serta potensi konflik yang timbul akibat pembangunan.
Landesa Indonesia Soroti Tantangan Pengelolaan Pesisir Batam
Secara terpisah, perwakilan Landesa Indonesia dari Departemen Advokasi Kebijakan, Yayah Zakariah, bersama asisten peneliti Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Destri Ananda Sapa Aina, S.H., menjelaskan pentingnya mengidentifikasi persoalan hak atas tanah dan penguasaan wilayah yang dihadapi masyarakat pesisir.
Yayah menjelaskan bahwa Landesa Indonesia merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada isu tenurial atau hak penguasaan dan pemanfaatan tanah, termasuk yang berkaitan dengan masyarakat adat dan masyarakat lokal.
Pada 2026, Landesa Indonesia bersama KNTI berupaya menggali persoalan hak atas tanah, khususnya di wilayah pesisir Batam.
Menurut Yayah, Batam memiliki tantangan tersendiri karena pengelolaan lahannya melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sementara arah pengembangan wilayahnya banyak berkaitan dengan kepentingan bisnis, investasi, industri maritim, dan kepelabuhanan.
Sebagai kawasan strategis, pembangunan Batam dinilai perlu memperhatikan keberadaan masyarakat pesisir agar mereka tidak semakin terpinggirkan oleh perkembangan wilayah.
Landesa Indonesia, lanjutnya, berupaya berkontribusi melalui asesmen untuk mengidentifikasi potensi persoalan yang berkaitan dengan tanah dan wilayah pesisir, termasuk dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Persoalan tersebut juga mencakup pengelolaan kawasan mangrove yang perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
Melalui kajian dan pendampingan tersebut, diharapkan masyarakat pesisir memperoleh perlindungan yang memadai serta tidak terus dibayangi kekhawatiran akan kehilangan ruang hidup dan ruang kelola akibat pembangunan.
KNTI Batam Himpun Aspirasi di Tiga Wilayah Pesisir
Sementara itu, Ketua DPD KNTI Kota Batam, Armen Mustika, menyampaikan bahwa Rembuk Kampung Pesisir merupakan agenda DPP KNTI yang dilaksanakan di sejumlah wilayah, termasuk Kota Batam.
Di Batam, kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dengan menjangkau tiga wilayah pesisir, yakni Kampung Pesisir Dangas, Tanjung Buntung Bengkong Laut, dan Pulau Buluh.
Melalui rangkaian diskusi tersebut, KNTI Batam berharap aspirasi nelayan kecil dan tradisional dapat terhimpun dengan baik, sehingga berbagai persoalan yang mereka hadapi dapat dipetakan dan diperjuangkan melalui forum yang lebih luas.
Aspirasi masyarakat pesisir diharapkan menjadi landasan dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada nelayan kecil dan tradisional, terutama dalam menjamin keberlanjutan mata pencaharian, perlindungan lingkungan pesisir, serta kepastian ruang hidup dan ruang kelola mereka.
Hasil rembuk di tingkat kampung ini selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari bahan pembahasan dalam Rembuk Agraria Pesisir 2026 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. **Am










