Beranda / Berita Utama / Rembuk Agraria Pesisir: Jaga Ruang Hidup Agar Hak Rakyat Tidak Redup

Rembuk Agraria Pesisir: Jaga Ruang Hidup Agar Hak Rakyat Tidak Redup

Jakarta, maritimraya.com (MARA) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) akan menggelar Rembuk Agraria Pesisir pada 1–11 November 2026 di delapan provinsi. Agenda ini menjadi ruang pertemuan antara nelayan kecil dan masyarakat pesisir dengan pemerintah untuk menyampaikan persoalan agraria sekaligus mendorong penyelesaian yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Jenderal KNTI, Niko Amrulloh, mengatakan Rembuk Agraria Pesisir diharapkan membuka ruang dialog langsung agar nelayan dapat menyampaikan persoalan, tuntutan, dan rekomendasi kepada pemerintah.

Nantinya antara nelayan dan pemerintah akan bertatap muka langsung, sehingga nelayan dan masyarakat pesisir akan mendapatkan respons yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah atas setiap persoalan, tuntutan, dan rekomendasi nelayan,” jelas Niko.

Menurut Niko, terdapat sejumlah persoalan yang akan dibawa dalam forum tersebut. Isu-isu itu meliputi kepastian hukum atas permukiman, tanah nelayan dan tanah timbul, dampak reklamasi, serta pengaruh pemanfaatan ruang laut dan proyek pembangunan terhadap kehidupan nelayan.

Selain itu, nelayan juga akan menyampaikan persoalan akses terhadap laut, sungai, dan sarana penunjang perikanan tradisional. Isu lain yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengaduan dan penyelesaian konflik agraria pesisir serta pengakuan terhadap praktik lokal yang terbukti menjaga kelestarian lingkungan.

Niko berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Menurut dia, dialog antara nelayan dan pemerintah perlu menghasilkan komitmen bersama yang disertai tindak lanjut terukur, penanggung jawab yang jelas, dan tenggat waktu pelaksanaan.

“Harapannya, setiap persoalan yang disampaikan nelayan mendapatkan kejelasan tindak lanjut. Dengan begitu, Rembuk Agraria Pesisir tidak sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi juga mendorong penyelesaian persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rembuk Agraria Pesisir yang juga Biro Khusus Dalam Negeri DPP KNTI, Hendra Wiguna, mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di delapan provinsi melalui agenda di Karawang, Tegal, Malinau, Bintan, Lombok Utara, Sumenep, Banggai Kepulauan, dan Fakfak.

Menurut Hendra, Rembuk Agraria Pesisir merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi yang telah dimulai sejak sebulan sebelumnya. KNTI telah menggelar diskusi kampung di 60 kampung pesisir yang tersebar di 13 kabupaten/kota

Diskusi tersebut bertujuan menghimpun dan mendokumentasikan aspirasi masyarakat sejak tingkat kampung. Hasilnya akan menjadi bahan untuk merumuskan tuntutan yang dibawa nelayan dalam forum Rembuk Agraria Pesisir.

Melalui Rembuk Agraria Pesisir, KNTI mendorong agar suara nelayan memperoleh ruang dalam pengambilan keputusan, sementara pemerintah diharapkan memberikan respons yang jelas terhadap persoalan dan rekomendasi yang disampaikan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *