Home / Uncategorized / Belum Terungkap Pelaku pembuang Limbah Cair Di Perairan Batu Besar Nongsa Batam

Belum Terungkap Pelaku pembuang Limbah Cair Di Perairan Batu Besar Nongsa Batam

MARITIMRAYA.COM – BATAM, Sekitar 5 ton lebih  limbah cair minyak hitam  dikemas menggunakan kantong plastik hitam, Drum dan karung goni yang ditumpuk sementara di pesisir Kampung Melayu perairan Nongsa Batam 

limbah cair hitam berbau menyengat ini sebelumnya menggenangi perairan kampung Melayu Nongsa hingga ke pesisir pantai pada Rabu (3/5/2022) dan berbagai nstansi terkait dan masyarakat serta nelayan bergerak bersama membersihkan genangan limbah sejauh sekitar 2 Km dari bibir pantai berwarna hitam.

kondisi pencemaran lingkungan tersebut diperkirakan memakan waktu cukup lama, bahkan satu bulan belum selesai dari pemulihan kembali normal.

Hal ini dikatakan Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Baru Besar Nongsa Muhammad Idris saat dihubungi awak media. Pada Jum’at (5/5/2023).

” Ada sekitar 5 ton lebih limbah minyak hitam dan sampah yang sudah kita naikan selama dua hari ini, untuk selanjutnya menunggu dari instansi terkait untuk diangkut lagi di perusahaan pengolahan limbah” katanya.

Dikatakan Idris yang juga ketua kelompok usaha Bersama (KUB) nelayan Mina Bahari Madani,  untuk membersihkan limbah cair  dan lengket, butuh waktu lama, sehingga  akibat limbah minyak hitam berdampak pada pencaharian nelayan  dan sejumlah destinasi wisata pantai kampung Melayu tak dapat berusaha.

” Harapan kami nelayan dan UKM yang bergerak di destinasi wisata pantai untuk diperhatikan oleh pemerintah”

Seperti diketahui sejumlah petugas KSOP Khusus Batam dan pasukan orange dari Dinas lingkungan Hidup Kota Batam, KLHK, PSDKP, Polairud, Lantamal serta masyarakat dan nelayan bahu membau   menanggulangi area tumpahan minyak.

 Dengan menggunakan peralatan Absorben dan Drum penampung limbah, karung plastik hitam serta karung goni.

Kasi Gak Kum KSOP khusus Batam Rahmat Nasution saat dihubungi awak media mengatakan upaya penanggulangan ini dilakukan dengan menggunakan alat Absorben dari  Pangkalan Penjaga Laut Pantai (PLP) Tanjung Uban. Provinsi Kepri.

Absorben sepanjang 100 meter dan  200 meter telah digunakan, alat ini mampu meminimalisir limbah minyak hitam di laut dan menempel ke Absorben.

Selain itu 3 unit armada KN.330 dan 2(dua) unit kapal jenis RIB dikerahkan ke lokasi kejadian 

Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie bersama Tim ahli pencemaran lingkungan mengambil sampel Limbah untuk diperiksa di laboratorium. **Am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *