Home / Ragam / Ratusan TKBM Kota Batam Menerima BLT Kementerian ketenaga Kerjaan Senilai Rp. 2.4 JT/ orang.

Ratusan TKBM Kota Batam Menerima BLT Kementerian ketenaga Kerjaan Senilai Rp. 2.4 JT/ orang.

maritimraya.com – Batam, Emmy seorang staff Koperasi Tenaga kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Batam  bersuka cita  mendapat  bantuan  pemerintah melalui kementerian Tenaga kerja  senilai Rp.2.4 JT/ orang secara bertahap.

Pria yang bekerja puluhan tahun  di koperasi TKBM Kota Batam saat ditemui awak media di warung koperasi TKBM bilangan Batu ampar pada Selasa (15/9) menjelaskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah ditransper melalui rekening Bank.
 ” Kemarin ditransper  uang Rp..1.2 JT secara bertahap per dua bulan yakni  untuk bulan September dan Oktober  masuk ke rekening saya ,selanjutnya bulan depan ditransper lagi Rp.1.2 JT jadi total uang yang masuk ke rekening Rp.2.4 Jt” sebutnya.
Dikatakanya program bantuan pemerintah melalui kementerian tenaga kerja sangat membantu kebutuhan sehari – hari di masa pandemi Covid 19, 
 ” kami sangat terbantu dengan adanya program BLT untuk pekerja berpenghasilan yang kurang memadai untuk kebutuhan sehari- hari, apalagi kegiatan bongkar muat di pelabuhan agak sepi” ucapnya.
Koperasi TKBM Kota Batam memiliki anggota sekitar 500 orang meliputi pengurus koperasi serta buruh pelabuhan dan  terdaptar  sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan., dengan pendapatan menerima upah setiap orang  kurang dari Rp.5 JT/bulan.
” Tercatat hampir 100% Kami terdaptar sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan dan memenuhi persyaratan menerima BLT, harapanya tahun depan bantuan seperti  ini berkelanjutan” Harapnya.
 Disebutkan  sesuai aturan yang berlaku Bantuan senilai Rp.2.4 J/ Orang diperuntukan bagi  Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dan pekerja swasta yang memiliki pendapatan di bawah Rp.5 juta dan tercatat aktip menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan.
Yakni tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Adapun jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU/BLT BPJS) dari pemerintah pada 2020 adalah sebanyak 15.500.000 pekerja
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *