Home / Uncategorized / PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) regional 1 (satu) Gelar Rapat Bersama Syahbandar di Batam

PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) regional 1 (satu) Gelar Rapat Bersama Syahbandar di Batam

 

MARITIMRAYA.Com – Batam, Penyelenggaraan  rapat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelabuhan Indonesia wilayah regional 1 (Satu) bersama petugas keamanan dan keselamatan pelayaran Syahbandar pada Selasa (14/12) di Swissbelt Hotel Batam terkesan tertutup untuk dipublikasi wartawan,   panitia penyelenggara mengelak – ngelak kepada awak media saat akan melakukan konpirmasi 

Adapun Thema rapat dilaksanakan dalam rangka verifikasi dokumen penerbitan surat persetujuan penggunaan sarana bantu dan prasarana pemanduan kapal di wilayah regional 1 PT. Pelabuhan Indonesia yang dihadiri sekitar 100 orang peserta.

General Manajer PT. Pelabuhan Indonesia Cabang  Batam, Capt. Al Abrar  saat ditemui awak media mengatakan tidak  berwenang memberi keterangan terkait acara berlangsung, ” Saya disini sebagai peserta rapat, coba hubungi panitia Bang” Ucapnya kepada Awak media.

Pertemuan rapat verifikasi guna keselamatan dan keamanan kapal di perairan wajib pandu dan pandu luar biasa oleh operator Pemanduan dan regulator pelayaran tersebut Menurut inpormasi dilaksanakan selama tiga hari

Acara tersebut di buka oleh pejabat dari Direktorat Jenderal perhubungan laut kementerian perhubungan.

“Ini acara rutin saja, rencana awal yang membuka acara Dirjen Hubla, dikarenakan kesibukan diwakili oleh Kasubdit Ditjen Hubla pak Josua”Ujar salah satu panitia sambil permisi berlalu 

Adapun peserta rapat  yang hadir untuk wilayah regional 1 ( satu ) PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)  serta perwakilan Syahbandar meliputi : Provinsi  Medan, Aceh, Pekanbaru, serta  Kepulauan Riau (Kepri)

Seperti diketahui sebelumnya ada Empat BUMN PT. Pelindo yakni PT Pelindo I berkantor pusat di Medan, Pelindo II berkantor pusat Jakarta, Pelindo III berkantor Pusat di Surabaya dan Pelindo IV berkantor pusat di Makassar sejak 1 Oktober 2021 resmi digabung ke dalam Pelindo II, Penggabungan ini  tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 101 Tahun 2021.** Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *