Home / Ragam / Bocor Kapal KN.P 325 jadi Barang Rongsokan, di Duga Korban Ego Sektoral.

Bocor Kapal KN.P 325 jadi Barang Rongsokan, di Duga Korban Ego Sektoral.


 





Maritimraya.com
– Batam, Menelisik  kapal KN.P 325 yang
tenggelam di samping ponton keberangkatan pelabuhan Domestik Sekupang Batam
pada sabtu (5/10) menjadi polemik di masyarakat khususnya pemerhati
kemaritiman, kapal dengan posisi terduduk di tepi kolam Bandar ini di duga
akibat tidak dilakukan perawatan sehingga bocor di lambung sebelah kiri karena dibiarkan
selama  bertahun _tahun.





Kepala
Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Domestik Sekupang, Suherman Saat di hubungi
maritimraya.com pekan lalu terkait KN.P 325 mengelak memberi keterangan, “Sebaiknya
abang ke Manager Tehnik Badan Pengelolah Pelabuhan, dia yang menangani KN.P 325”
Ujar Suherman.








    Secara
    terpisah Manager Tehnik Ki Agus M Armansyah kepada awak media menerangkan kapal
    KN.P 325 sudah lama di lelang  hingga
    sekarang belum ada peminat yang mau beli sampai akhirnya lambung kapal sebelah
    kiri bocor,” Kapalnya sudah di evakuasi di pelabuhan Beton” Ujarnya.





     Kini Kapal  yang di beli sebelum tahun 2000 dengan dana
    APBN bekisar Rp. 60 M  telah  di Tarik oleh PT. Alex Sander dan teronggok di
    kolam pelabuhan Beton Sekupang Batam.





     Menurut narasumber yang enggan di tulis
    namanya mengatakan, Kapal milik Otorita Batam/BP Batam  di peruntukan  petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP
    )  Direktorat Jendral Perhubungan Laut
    (Ditjen Hubla) yang sebelumnya  bersatu
    di struktur Kantor Pelabuhan Batam (Otorita Batam ).





     Namun sejak tahun 2015  “pecah kongsi “ KPLP yang di komandoi Mantan Kakanpel Batam, Bambang Gunawan menarik pegawai Bidang Syahbandar dan bidang kepelabuhan  pindah berkantor di kawasan Pelabuhan Domestik Sekupang ( Sebelumnya kantor pos Syahbandar ) hal ini berimbas kepada KN.P 325 seperti kehilangan induk.”Harusnya jika kapal tidak digunakan lagi oleh  pihak KSOP harus mengembalikan kepada BP Batam, karena kapal KN.P 325 resmi terdaptar di Perhubungan laut. “Ujarnya.





    Salah satu mantan Pegawai KPLP yang diperbantukan di Kantor Pelabuhan Otorita Batam /BP Batam Subur Hanafiah  saat dihubungi maritimraya.com mengatakan  Kapal KN.P 325 salah satu armada pertama  dengan peralatan canggih dan dilengkapi senjata mesin adapun jumlah kru kapal 10 orang,seharusnya kapal asset negara ini masih layak beroperasi karna  kapal di bangun  tahun 1997.





    “KN.P 325 merupakan Tipe penyapu ranjau,Ada 3 unit kapal Negara milik Otorita Batam yakni, KN.P 325, KN. 571, KN.466 (Rescue)” ujar Subur





    Harapan
    Subur kedua institusi yang sekarang bernama, Badan Pengelolah pelabuhan dan  Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan ( KSOP )
    Khusus Batam, dapat bersinergi kembali menjalankan tugas sesuai amanat Undang –
    Undang No.17 tahun 2008 Tentang Pelayaran, serta peraturan Pemerintah (PP) No.61
    tentang Kepelabuhanan. “Harapan saya semoga kedepan lebih Harmonis “Tutupnya..
    **Red


    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *