Beranda / Batam / Jumat Curhat Kamtibmas, Kapolresta Barelang Serap Aspirasi Warga Batam Kota

Jumat Curhat Kamtibmas, Kapolresta Barelang Serap Aspirasi Warga Batam Kota

Batam, maritimraya.com (mara) – Guna mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, Kapolresta Barelang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama warga di wilayah hukum Polsek Batam Kota yang berlangsung di Pujasera Perumahan Orchid, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Kegiatan ini menjadi wadah interaktif untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat secara langsung. Jumat, (24/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., serta unsur TNI yang diwakili Babinsa Taman Baloi Sertu Nasution. Turut hadir Sekcam Batam Kota Tommy Army, Ketua MUI Kecamatan Batam Kota Ustadz Zamzuri, Kapuskesmas Baloi Permai Sdr. Rois, tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, hingga warga Perumahan Orchid Park.

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan serta mempererat hubungan kemitraan. Ia berharap melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan kamtibmas secara terbuka sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan agenda rutin Polri untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen untuk terus menciptakan situasi Kota Batam yang aman, harmonis, dan kondusif. Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja Polri ke depan,” ujarnya.

Dalam sesi dialog interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan mulai dari permintaan peningkatan patroli malam di lingkungan perumahan, kekhawatiran terhadap peredaran narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga persoalan lalu lintas, kenakalan remaja, serta standar keamanan lingkungan. Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya sosialisasi hukum, pembinaan security, serta transparansi dalam pelayanan kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang memberikan penjelasan komprehensif dan solusi konkret. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah rawan, memperkuat pemberantasan narkoba dan TPPO melalui sinergi dengan instansi terkait, serta terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kejadian darurat lainnya. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan guna memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Kapolresta menjelaskan bahwa tindak pidana dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta tetap dapat diproses sesuai ketentuan hukum sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), serta menegaskan bahwa penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur tidak diperbolehkan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran anggota melalui Propam maupun sistem yang telah disediakan oleh Polri.

Di akhir kegiatan, Kapolresta Barelang menyampaikan komitmennya bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kami siap membuka ruang komunikasi kapan pun dan di mana pun. Termasuk melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kami. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam,” tegas Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, kemudian berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *