Beranda / Nasional / Petambak DipasenaTolak Keras Impor Udang.

Petambak DipasenaTolak Keras Impor Udang.

LAMPUNG, maritimraya.com (MARA) – Petambak udang Indonesia menyatakan penolakan keras terhadap masuknya udang konsumsi impor ke pasar Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan harga dan daya serap udang produksi petambak dalam negeri, terutama ketika pemerintah sendiri sedang mendorong peningkatan produksi dan daya saing udang nasional.

Hal ini disampaikan Arie Suharso, petambak udang Dipasena sekaligus pengurus DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), menyusul terungkapnya data impor udang pada Mei dan Juni 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang terungkap dalam pembahasan bersama pemerintah pada 12 Agustus 2026, tercatat sedikitnya 219 ton udang masuk ke Indonesia. Sebanyak 99 ton berasal dari Argentina dan masuk melalui Pelabuhan Batu Ampar, Kepulauan Riau, sementara 120 ton berasal dari Ekuador melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Komoditas tersebut tercatat menggunakan HS Code 03061729, yang mencakup whiteleg shrimp atau udang vannamei beku.

Dari penelusuran lebih lanjut, udang asal Argentina diketahui merupakan udang pink, sedangkan udang dari Ekuador merupakan udang vannamei, jenis udang yang juga diproduksi secara luas oleh petambak Indonesia.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Mengapa udang vannamei dari luar negeri bisa masuk ke Indonesia, sementara petambak kita sendiri memproduksi jenis udang yang sama dan sedang berjuang mendapatkan pasar serta harga yang layak?” ujar Arie.

Menurutnya, impor udang konsumsi dalam kondisi seperti ini berpotensi menciptakan tekanan ganda bagi petambak. Di satu sisi petambak harus menghadapi tingginya biaya produksi, sementara di sisi lain harus berhadapan dengan tambahan pasokan dari luar negeri yang dapat menekan harga jual di tingkat petambak.

“Petambak tidak bisa mengatur kapan harus panen hanya karena harga sedang turun. Ketika udang sudah mencapai ukuran panen, kami harus menjualnya. Kalau pada saat yang sama pasar dibanjiri produk impor, posisi tawar petambak semakin lemah dan yang menanggung kerugian adalah petambak.”

Arie menilai persoalan ini menjadi semakin tidak masuk akal karena udang merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia. KKP mencatat nilai ekspor udang Indonesia pada 2025 mencapai US$1,87 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Indonesia sebagai ‘nett exporter’ produk perikanan.

“Kita sedang membangun industri ini agar semakin kuat dan mampu bersaing di pasar dunia. Tetapi jangan sampai setelah petambak berproduksi, pasar dalam negeri justru di acak acak oleh produk udang dari negara lain. Ini harus dilihat sebagai satu kesatuan kebijakan.”

Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan berarti Indonesia harus menutup diri dari perdagangan internasional. Namun, impor udang konsumsi harus mempertimbangkan kemampuan produksi dalam negeri dan dampaknya terhadap keberlangsungan rantai usaha budidaya udang di indonesia.

“Kami bukan anti-impor dan bukan anti-perdagangan. Yang kami persoalkan adalah impor udang konsumsi ketika komoditas tersebut mampu diproduksi oleh petambak Indonesia. Jangan sampai Indonesia menjadi pasar bagi udang negara lain, sementara petambak kita kesulitan menjual hasil panennya sendiri.”

Arie meminta pemerintah segera menelusuri secara transparan asal-usul, tujuan dan penggunaan udang impor yang telah masuk tersebut, sekaligus memastikan tidak terjadi kebocoran ke pasar domestik apabila pemasukan dilakukan melalui fasilitas perdagangan tertentu.

“Pemerintah harus berdiri di tengah, tetapi jangan lupa bahwa petambak Indonesia adalah bagian penting dari industri ini. Kalau ingin Indonesia menjadi kekuatan besar dalam industri udang dunia, maka petambaknya harus hidup dan usahanya harus berkelanjutan.”

Menurut Arie, menjaga pasar domestik bagi produk petambak Indonesia bukan sekadar persoalan harga udang, tetapi menyangkut keberlangsungan ribuan rumah tangga petambak, industri pengolahan, tenaga kerja, distribusi, pakan, logistik dan seluruh rantai ekonomi yang bergantung pada usaha budidaya udang.

“Jangan sampai kita mengejar ekspor udang ke seluruh dunia, tetapi petambak Indonesia justru kalah di pasar sendiri.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *