Agustus 2019

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas


Maritimraya.com Batam - Untuk meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan menggelar Uji Standar Pelayanan Publik (SPP), pada Rabu (28/8/2019) pagi, di Marketing Center BP Batam.





Uji SPP ini diikuti oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari praktisi akademisi, masyarakat umum, notaris, dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam selaku pengguna jasa, serta pejabat Kementerian PAN RB yang membidangi Pelayanan Publik.





Kepala Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan BP Batam Asep Lili Holilulloh mengatakan Uji Publik dilaksanakan mengingat perlunya standar pelayanan pada sebuah instansi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.





Uji Publik SPP kali ini dilaksanakan pada layanan Perpustakaan di bawah unit Biro Umum dan Sekretariat dan layanan pada Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam.





“Ini merupakan sebuah amanat dari UU dan peraturan bahwa setiap layanan akan diterbitkan harus melalui Uji Standar Pelayanan Publik terlebih dahulu. Tujuannya untuk memperoleh masukan guna penyempurnaan terhadap standar pelayanan yang ada di lingkungan BP Batam, sehingga diperoleh pelayanan yang berkualitas dan transparan, mudah dan cepat” kata Asep Lili Holilulloh dalam pemaparan pembukaan.





Dikatakan Asep, sebelumnya Uji Publik SPP sudah dilakukan juga terhadap 9 unit kerja di lingkungan BP Batam pada 2017 lalu. Ia berharap, Uji Publik SPP ini mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di Batam dan layanan yang akan BP Batam lakukan sudah bisa mewakili harapan dan keinginan masyarakat.





Pentingnya keterlibatan masyarakat dan pihak terkait dalam penetapan standar pelayanan adalah untuk menyelaraskan kemampuan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan.





Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I-2 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Noviana Andrina mengatakan, proses pelibatan masyarakat dilakukan mulai dari pembahasan rancangan Standar Pelayanan, Berita Acara hasil pembahasan, publikasi rancangan Standar Pelayanan yang sudah dibahas, hingga penetapan Standar Pelayanan.





“Perlu menjadi perhatian bersama, karena masyarakat menginginkan pelayanan publik yang berkualitas menjadikan Standar Pelayanan salah satu bentuk aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam hal ini sangat penting,” kata Noviana.





Adapun SPP Perpustakaan BP Batam terdapat empat layanan, yaitu Layanan Tanda Keanggotaan, Peminjaman dan Pengembalian Koleksi Perpustakaan, Layanan Photo Copy, dan Penyewaan Area Komersil dengan rata-rata waktu penyelesaian berkisar 10 hingga 18 menit.





Untuk saat ini, Perpustakaan BP Batam belum memberlakukan tarif bagi pelayanannya, namun ke depan akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang akan diatur oleh Bagian Perencanaan Pelayanan dan Pentarifan BP Batam sebagai pengganti biaya operasional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, mudah, murah dan cepat.





Sedangkan untuk Standar Pelayanan Publik Kantor Pengelolaan Lahan terdapat tiga layanan, yaitu Rekomendasi Hak Atas Tanah, Perijinan Peralihan Hak, dan Perijinan Pembebanan Hak Tanggungan, dengan rata-rata waktu penyelesaian selama tujuh hari kerja.





Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan oleh para pihak yang hadir .(rillis)







maritimraya.com, Batam - Rumah Makan  (RM )  Santalia kini hadir melengkapi wisata kuliner
kota Batam dengan  menyajikan berbagai menu
 masakan nusantara dan juga menawarkan
masakan andalanya khas melayu.





Bak kata pepatah, tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka
tak cinta, hal ini pula yang menjadi pedoman untuk mengenalkan RM Santalia kepada
khalayak dengan menggelar Grand Opening Pekan lalu dengan mengundang kolega, mitra
kerja serta pengurus dan anak  panti
Asuhan untuk hadir menikmati masakan Bunda Nurlia.









Bunda Nurlia adalah pemilik RM. Santalia yang beralamat : Ruko
Kurnia Mas Maju Sei Harapan Blok A No.01 Sekupang (Simpang Indosat ) Batam.





Ia merupakan sosok pekerja keras, “Saya waktu Gadis kerja di
Rumah makan, berbagai cara memasak masakan nusantara saya dapat pelajaran
disitu, dan dengan baca Bismillah RM. Santalia siap melayani konsumen” Kata
Bunda Nurlia.





Tempat  ini juga
menyediakan Wifi  dan RM. Santalia di
buka mulai pukul 10.00 pagi sampai pukul 10.00 malam Wib setiap harinya, adapun
Beberapa menu makanan istimewah yang disediakan RM. Santalia berupa : Soup
Tulang (Daging Tulang Segar), Soup ayam, Soup Ayam Kampung, Pecel Lele, Ayam
PEnyet, Ayam Kecap, Ayam Sauce,Ayam Rawit,Nasi Goreng Spesial, Nasi Goreng
Kampung,Mie Goreng, Kwetiaw Goreng, Cap cai, sedangkan andalan di sini yakni,  Asam Pedas, Ikan Bakar, dan Sayur Jantung.





“Kami juga melayani Catering, hubungi kami no Hp.0812-6877-8520” Ujar Bunda Nur.





Sementara Sang Suami Bunda Nurlia, Said Indra menambahkan RM. Santalia menyediakan ala Prasmanan, dan ada juga dihidangkan, “ Mengenai harga sama dengan rumah makan biasa, mau pesan perbungkus Rp. 10.000 kami layani, tentu dengan menu terbatas” **Redaksi



Maritimraya.com Batam - Semarak pesta anak pantai di kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 menampilkan berbagai kegiatan  perlombaan dan permainan rakyat untuk dewasa dan anak –anak antaranya, Gerak jalan santai, Senam Zumba, Kesenian dari berbagai daerah  di Indonesia, Cek Kesehatan gratis, panjat pinang di air, dan lomba sampan berlayar acara yang di adakan pada Ahad (25/8) di Batam .













Acara pesta anak pantai tingkat Kecamatan Sekupang yang
diminati masyarakat Batam merupakan agenda tahunan dan di resmikan oleh
walikota Batam Muhammad Rudi, di damping Kadis Pariwisata Kota Batam Ardi Winata,
camat Sekupang Muhammad Arman dan Sejumlah SKPD Kota Batam turut hadir.





Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Ardi Winata saat
dihubungi maritimraya.com mengatakan Pesta anak pantai sangat luar biasa
antusias mayaraka tyang berbondong –bondong datang meramaikan dan menyaksikan pesta
tahunan dengan menyajikan keberagaman seni budaya  yang memang di Batam ini memiliki beragam
budaya seluruh Indonesia, “keberagaman acara dari  Seni budaya bunda tanah melayu, jawa, seni
budaya daerah Indonesia timur, selain itu kuliner-kuliner dan yang menarik lagi
 lomba sampan layar  yang akan kita kemas kedepanya menjadi
berstandar internasional” Papar Ardi.





Selanjutnya Ardi menjelaskan kedepan kawasan ini akan di
bangun  kawasan sampan umum yang modern sehingga
keberadaan aktifitas masyarakat di perairan menangkap ikan dan sampan tambang
jemput penumpang antar pulau dapat meningkatkan perekonomian.” Kawasan tersebut
kedepan dibangun Sampan umum modern”Ujar Ardi





Secara terpisah Camat Sekupang Muhammad Arman kepada maritimraya.com
mengatakan pesta anak pantai yang diadakan ini terus memberi inovasi untuk
menarik masyarakat datang dengan menyuguhkan berbagai macam kesenian dan
perlombaan.





Selain itu Arman mengatakan pesta anak pantai pada tahun
2019 kita kemas dengan  nilai-nilai
semangat pembahuran, keberagaman, kebersamaan  menjadi kekuatan kita untuk bersatu mengisi
kemerdekaan. “Nilai edukasi dan  keberagaman kesenian daerah kita tampilkan hal
ini merupakan salah satu contoh kekuatan pejuang bangsa Indonesia dalam merebut
kemerdekaan” Ujarnya.





Dikatakanya gerak jalan santai pagi  di ikuti  seribu lebih peserta baik kalangan Orang Tua, Remaja dan Anak - anak, Senam Zumba, Cek kesehatan gratis, hiburan dengan mendatangkan artis ibukota dan lomba sampan berlayar.” Untuk lomba sampan berlayar ada tiga kategori yakni kategori 5 orang, 7orang dan 9 orang dan bagi pemenang akan di beri hadiah pembinaan” Paparnya.





Sementara salah satu penonton Abu bakar menerangkan pesta anak pantai  dalam lomba sampan berlayar kurang  dibanding tahun lalu, dikatakanya  penyelenggara perlu meng evaluasi  dan meninkatkan  perlombaan yang berkawlitas, selain itu Abu Bakar menyoroti keberadaan  kendaraan roda dua maupun roda empat parkir dilapangan bola kaki yang  tidak pada tempatnya.”Kedepan untuk ditingkatkanlah yang lebih baik**Redaksi



Maritimraya.com | Batam- Guna mewujudkan estetika kota Asri dan menciptakan lingkungan kota bersih, indah dan hijau, BP Batam akan menata ulang pemasangan sejumlah reklame di sejumlah titik Kota Batam.





Hal ini dikatakan Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana Purnomo Andiantono usai sosialisasi penertiban reklame pada Jumat (22/8)di Gedung Pusat PDSI BP Batam. "Tim gabungan penertiban reklame Digital dan konvensional sudah ditandatangani oleh PLT Anggota 4/Deputi bidang pengusahaan sarana lainya BP Batam" Ujar Andi





Purnomo Andiantono menjelaskan penertiban reklame diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 7 Tahun 2017, di mana penertiban terhadap setiap penyelenggara reklame dalam beberapa kondisi. Pertama, tidak memiliki izin penempatan reklame atau telah dicabut. Kedua, masa berlaku izin reklame telah habis dan tidak diperpanjang. Ketiga, dimensi kontruksi reklame tidak sesuai izin. Keempat, penempatan reklame tidak sesuai pada titik reklame yang telah ditetapkan dalam penetapan lokasi reklame. Kelima, Konstruksi tidak dirawat dengan baik sehingga berbahaya bagi pengguna jalan.





Ia pun mengimbau agar seluruh pelaku usaha di bidang periklanan untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjadi mitra dalam upaya menciptakan iklim investasi yang semakin baik.





“Kami meminta dukungan dari semua pihak, khususnya kepada pengusaha advertising (periklanan). Dalam hal ini masih banyak papan reklame yang bermasalah dengan perijinannya dan faktor keselamatannya agar menjadi perhatian bersama,” ujarnya.





Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam Hendri Rahman mendukung penuh program pemerintah dalam menertibkan kegiatan usaha yang menyalahi aturan.





“Satu atau dua tahun terakhir penataan sudah mulai bagus, aturan sudah mulai dilaksanakan dan masterplan yang dibuat sesuai dengan aturan, jadi ke depan kalau memang sinkronisasi berjalan dengan baik, pengusaha bisa nyaman berusaha, pemberi regulasi bisa memberikan regulasi yang tepat, maka kami asosiasi mendukung program ini,” ujarnya setelah menghadiri sosialisasi oleh BP Batam.





Hendri Rahman pun menegaskan agar program yang telah disusun dan yang akan dilaksanakan oleh BP Batam dapat dilaksanakan dengan baik.





“Beberapa poin yang kami sampaikan salah satunya masterplan dibuat dan ditelaah dengan baik, saya rasa harus dijalankan dengan baik karena di lapangan banyak masterplan yang telah dibuat itu tidak sesuai dengan aturan. Sebagai contoh di Nagoya itu hanya beberapa titik saja yang diperuntukkan, tapi pada hari ini, baik di Nagoya, Jodoh, Batam Centre, dan pelebaran jalan itu sudah menjamur, jadi ini memang tugas kita untuk bersama menertibkan supaya keindahan kota tercipta sesuai yang diharapkan,” jelasnya.





“Perka (BP Batam) yang telah dibuat kalau bisa ditambah, dibuat aturan yang baru lagi, menyesuaikan dengan persoalan yang berada di lapangan. Namun saya rasa ini sudah cukup bagus,” pungkasnya.**(MARA/rillis)







maritimraya.com (Batam) - Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) kota Batam yang di rintis dua tahun yang lalu akhirnya sukses terlaksana pada  kamis (22/8) di Batam.





Ketua DPC ISAA Kota Batam masa bakti 2019 – 2024, Erdi
Steven Manurung  bersama 21 orang
pengurus DPC ISAA kota Batam dilantik Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  (DPP ISAA) Joswardi Kristianto  yang di hadiri Perwakilan pejabat Pemko Batam,
BP Batam, KSOP Khusus Batam, KPU BC Batam, Imigrasi Kelas I Batam, pejabat Karantina
Kota Batam. Serta Anggota DPC ISAA dan undangan lainya.





Ketua Umum  DPP ISAA,
Joswardi Kristianto kepada maritimraya.com menjelaskan  ISAA merupakan wadah perusahaan khusus  keagenan kapal untuk mengurus kepentingan
kapal terkait pengurusan Dokumen  kapal,  kebutuhan Air Kapal, dan Sen on’of kru kapal. “Selama
dua tahun kita rintis dan sekarang terbentuk DPC ISAA Kota Batam” Kata
Joswardi.





Joswardi mengatakan jumlah anggota DPC diseluruh Indonesia berjumlah
300 perusahaan dan beberapa daerah sedang dirintis pembentukan DPC ISAA,selanjutnya
Joswardi menjelaskan perbedaan INSA dengan ISAA yakni, INSA itu kumpulan perusahaan
yang punya kapal, sedangkan ISAA  tidak
punya kapal, tapi kerja  betul –betul proposional
untuk mengurus kepentingan kapal.





Dalam keterangannya bahwa  Batam memiliki potensi yang besar untuk moda transportasi laut, hal ini karena secara geograpis merupakan daerah kepulauan dan perairan berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, sehingga anggota ISAA dituntut dengan penuh semangat dan professional dalam melayani jasa keagenan kapal Asing maupun Nasional, tentu hal yang paling penting dapat bersinergi dengan  Badan Pengelolah Pelabuhan Batam, Bea Cukai, KSOP, Imigrasi dan karantina sebagai regulator pelabuhan .





Sementara Ketua DPC ISAA Kota Batam Erdi Steven Manurung mengatakan pada maritimraya.com. anggota yang tergabung di DPC ISAA Kota Batam tercatat sebanyak 56 Anggota, tentunya langkah awal kami akan konsolidasi internal menampung keluhan anggota, dan pokus bagaimana memajukan perusahaan keagenan kapal,” Jadi ada 21 pengurus dan 56 anggota di DPC ISAA Batam yang siap bekerja professional dan bersinergi dengan Stakeholder guna kenyamanan operator kapal”Tutup Direktur PT.Zaiden Lintas Samudra. **Redaksi



MARITIMRAYA.COM-Batam, Ajang Pameran berbagai komponen industri maritim terbesar tahun 2019 di gelar mulai tanggal 20 sampai 22 Agustus 2019 di Swissbell hotel Harbour bay di Batam.





Perhelatan Akbar bertaraf internasional diresmikan oleh Kepala BP Batam Edy Putra Irawady, didampingi panitia penyelenggara, Kadin Kota Batam, Kadis Pariwisata Provinsi Kepri dan pejabat Bea Cukai, Imigrasi, KSOP khusus Batam, dan Karantina.





Ratusan booth ( Stan ) di ruang indoor menampilkan berbagai produk barang komponen pembuatan kapal, perusahaan jasa pelayaran dan booth media informasi siap menyambut pengunjung, serta acara seminar yang dipimpin para profesional maritim





Pihak PT. Fireworks selaku penyelenggara dalam press rilis menerangkan 4 Th Indonesia Marine Offshore Expo (IMOX) 2019 merupakan event tahunan dengan menyatukan perusahaan industri maritim serta perusahaan komponen pendukungnya memamerkan produk - produk unggulan.





IMOX awalnya diluncurkan pada tahun 2014, tetapi karena melemah industri pembuatan kapal lokal, maka di hentikan pada 2016.





Saat ini ada kenaikan dan tren bangkitnya industri maritim di Batam, ditengah pemulihan industri minyak dan gas.





Menyatukan kongegrasi perusahaan internasional menggelar industri maritim Indonesia,- Batam dengan galangan pembuatan kapal terbesar berjumlah sekitar 105 perusahaan galangan kapal di Batam.





Penyelenggara memprediksi pameran industri maritim IMOX 2019 selama tiga hari akan menyambut lebih dari 3000 pengunjung.**Redaksi



MARITIMRAYA.COM- BATAM, Segenap karyawan/ti Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-74, Pada Sabtu (17/8), Adapun sebagai Pembina upacara Kepala BP Batam Edy Putra Irawady.





Upacara pengibaran bendera Merah Putih berlangsung khidmad diiringi lagu Indonesia Raya oleh tim paduan suara BP Batam.





Dalam amanatnya, Kepala BP Batam menyampaikan bahwa sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang senantiasa menjunjung nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme, dengan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sebagai kekuatan positif dalam mewujudkan Negara Indonesia menjadi semakin hebat.





“MERDEKA! MERDEKA! MERDEKA…..!” Pekik Edy kepada seluruh karyawan/ti BP Batam.





Sebagaimana tema HUT RI tahun ini ialah “SDM Unggul Indonesia Maju”, Kepala BP Batam mengajak karyawan/ti BP Batam untuk dapat menjadi SDM yang problem solver atau bagian dari solusi permasalahan.





"Kini bukan saatnya untuk adu pendapat untuk saling menjatuhkan, namun yang terpenting adalah adu manfaat melalui kerja nyata yang hebat," kata Kepala BP Batam.





Edy menambahkan, “Selain infrastruktur yang memadai, perlunya SDM yang unggul dan kompetitif dalam segala bidang menjadi syarat mutlak ketika memasuki era 4.0. Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan dengan perbaikan pendidikan serta pelatihan yang sesuai dengan kemajuan industri 4.0."





Usai upacara, Edy mengungkapkan kesannya menikmati momentum perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-74 di BP Batam. Ia sangat bangga terhadap kesakralan, tidak hanya seremonial yang dilakukan oleh teman-teman BP dalam memaknai kemerdekaan ini, namun juga kekhidmadan jalannya upacara.





Lilik Lujayanti selaku Kepala Biro SDM BP Batam menambahkan, “Guna mendukung SDM unggul Indonesia maju, kami bekomitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM, tidak hanya kompetensi teknis, tetapi juga kemampuan manajerial.”





Turut hadir dalam upacara Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Purwiyanto, Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan BP Batam, serta para karyawan/ti perwakilan masing-masing unit kerja BP Batam.**Rillis







MARITIMRAYA.Com - Batam, Guna meningkatkan kompetensi dan integritas kinerja, Kepala BP Batam Edy Putra Irawady lantik/rotasi 19 Pejabat Eselon III dan 26 Pejabat Eselon IV dilingkungan BP Batam pada Kamis (15/8/2019) di Balairung Sari Lantai 3, Gedung BP Batam.





Pelantikan ini disaksikan oleh Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum Purwiyanto, Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Dwiyanto Eko Winaryo, serta seluruh Eselon II di lingkungan BP Batam.





Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik maupun yang rotasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) dilingkungan BP Batam di masa yang akan datang.





Adapun pejabat Eselon III yang dilantik/rotasi antara lain Ariastuty Sirait, Adi Nugroho, Mochamad Badrudjamal, Gunadi, Irwan, Wildan Arief, Kurnia Budi, Arie Handini, Hesty Susiana, Irfan Syakir Widyasa, Yudi Haripurdjaja, Andi Yunus, Mohamad Taofan, Sumiati, Anni Maret, Raden Ferdiana Sukmawati, Rafikah, Eva Rosalina Nababa, Erik Aditama.





Sedangkan, pejabat eselon IV yaitu Jaenudin, Rahmat, Idul Priady, Linda Anggraini, Boyke Laksamana, Hendry Ariesseno, Apen Saepudin, Pudjo Purwanto, Muhammad Ali, Komarudin, Ronny Ansis, Sunarsi, Andi Rendra Rangkuti, Nengcitrawaty, Ridha Ulfi Felani, Moch. Fajar Priyonggo, Johan, Reni Asmara, Tahrim, Ade Tahmad, Azhari, Sumandar, Darma Yanto Agus, Yulfrinal, Dana Kristina, Siti Rahmalisa.





Edy berharap para pejabat yang baru dilantik/rotasi untuk dapat melakukan terobosan-terobosan dalam bekerja. Hal itu perlu dilakukan guna menciptakan inovasi dalam menyelesaikan pekerjaan.





“Kita harus mampu bekerja tidak seperti biasanya, harus memiliki terobosan-terobosan dalam melakukan tugas-tugas dengan penuh loyalitas, dedikasi, komitmen, dan menghasilkan kinerja yang penuh dengan prestasi yang dapat membanggakan bagi instansi BP Batam” Ungkap Edy.





Lebih lanjut edy meminta kepada pejabat baru untuk terus bekerja bahu-membahu, bersinergi agar mencapai target sesuai yang di harapkan. **


MARITIMRAYA.COM-Bintan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Propinsi Kepulauan Riau menggelar acara konsolidasi akbar penguatan basis KNTI se Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung selama tiga hari yakni, mulai tanggal 13 sampai 15 agustus 2019 di Bintan.

Perhelatan akbar masyarakat nelayan tradisional se-provinsi Kepulauan Riau yang di hadiri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNTI di Jakarta dan utusan DPD Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kab Natuna,  Kab Lingga, Nelayan Gunung Kijang, Teluk Sebong dan peserta Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang, adapun agenda penguatan basis KNTI serta menyoroti Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang akan menjadi kendala nelayan serta kehidupan masyarakat nelayan pesisir.

Ketua DPD KNTI Kab Bintan Buyung Bintan kepada maritimraya.com mengatakan perhelatan akbar diselenggarakan guna menyatukan kepedulian nelayan menghadapi dan menyikapi aktifitas pertambangan dilaut, pengerukan dan penghisapan pasir laut, penimbunan pantai yang semangkin massif. Limbah cair dan padat dan penebangan batang mangrove yang sangat mengancam kehidupan biota laut .

Selain itu perumusan RWZP3K dinilai menguntungkan secara sepihak untuk korporasi dan tidak berpihak kepada nelayan karena ruang tangkap yang terbatas, tentu menambah derita masyarakat nelayan pesisir di Kepulauan Riau. ”Kami KNTI Kepulauan Riau menolak RZWp3K dan memintak pemerintah untuk mengevaluasi kembali”. Ungkap Buyung.

“Pertemuan ini bertujuan bagaimana nelayan harus peduli, menyikapi regulasi perikanan, karna kita nilai penempatanya bertentangan dengan nelayan khususnya nelayan pesisir” Ujar Buyung yang didampingi Bendahara DPD KNTI Batam Amrah Fahnani.

“kami mendukung sektor pariwisata bahari, membangun perpaduan teknologi modern dengan kehidupan nelayan di pesisir pantai akan dapat menjadi ikon wisata alami, bukan menggusur nelayan tradisional"

“KNTI merupakan mitra kerja pemerintah dalam memperhatikan hak-hak nelayan khususnya terkait koorporasi, di bidang program bantuan, kapal ikan, mesin boat, alat tangkap ikan kepada nelayan masih belum tepat sasaran”.Ujarnya.

Sementara perwakilan DPD Tanjungpinang, Uci Rusli mengeluhkan dampak reklamasi sepanjang 20 hektar di zona 1 gurindam 12Tanjungpinang Propinsi Kepulauan Riau dan tahap ke dua sepanjang 7.5 Hektar, karena lokasi tersebut tempat nelayan Teluk Keriting menyondong (pencaharian ) udang secara turun menurun, ”Sebelumnya tidak ada sosialisasi reklamasi, kami nelayan teluk keriting demo ke kantor Gubernur Kepulauan Riau menuntut konpensasi, akhirnya mendapat konpensasi sebanyak 28 unit kapal ika ukuran Gt.1 untuk nelayan Teluk Keriting” Ujar Uci. ***Redaksi

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsek KKP) Batam melaksanakan apel pagi kedatangan penumpang kapal motor antar provinsi, di Dermaga selatan Pelabuhan Batu Ampar - Batam. Rabu, (13/08/2019)



Selaku pimpinan kegiatan, Wakapolsek KKP, Iptu Nasri mengatakan tujuan dilaksanakan apel tersebut, yaitu sebagai persiapan pengamanan kedatangan KM Kelud dari Belawan - Medan.



"Kegiatan pengamanan rutin yang dilaksanakan oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna KM Kelud, selain dari 10 Personil kepolisian, pengamanan KM Kelud di bantu oleh Personil Kanpel Batam 10 petugas, Bea Cukai 10 petugas dan karantina kesehatan 4 petugas," Jelasnya.



Ia melanjutkan, KM Kelud sandar di dermaga Selatan Pelabuhan Batu Ampar sekira puluk 10.00 WIB, selanjutnya personil Polsek KKP melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaaan penumpang yang turun yang di curigai membawa barang terlarang seperti Narkoba dan barang terlarang lainya.



"Km Kelud Menurunkan Penumpang sebanyak 2024 orang, penumpang transit sebanyak 616 orang serta penumpang yang naik dari batam sebanyak 929 orang. Pukul 13:00 WIB, Km Kelud lepas tali dengan tujuan Tanjung Priok - Jakarta. Selama kegitan berlangsung keadaan aman terkendali," tutup Wakapolsek KKP Batam.(*)






Andi

MARITIMNEWS.COM - BATAM : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu. Selasa, (13/08/2019)



Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H. menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan selama lebih dari 2 bulan lamanya berhasil mengungkap jaringan ini, tepat nya pada hari Selasa tanggal (6/8) pukul 05.00 wib di sekitar Pulau Kasem, Telaga Punggur, Kota Batam.



Telah diamankan diduga pelaku membawa narkotika jenis sabu dengan speed boat inisial TI, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam 1 (satu) buah tas koper merk polo villa warna coklat yang berisikan 24 bungkus besar.



Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dan 1 (satu) buah tas ransel merk eiger warna hijau yang berisikan 13 bungkus besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan.



Setelah dilakukan penimbangan total seluruh barang bukti yang diamankan sebanyak 37 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat : 38.660,7 gram dan terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan ⁰Inisial TI, FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT.




[caption id="attachment_584" align="alignnone" width="700"] Kapolresta-Barelang-Menunjukkan-Barang-Bukti[/caption]


Dari tersangka pertama yang berhasil diamankan kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya dengan inisial FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT. dan salah satu tersangka PES merupakan warga binaan di Lapas kelas II A Tanjungpinang yang berperan sebagai pengendali dan pengatur strategi dalam meloloskan narkotika tersebut.



Modus Operandi yang digunakan oleh tersangka bahwa Narkotika jenis sabu dibawa dengan menggunakan Speed Boat melalui perairan dan diduga barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia.



Untuk keselurahan barang bukti adalah :


1 (satu) buah tas koper merk polo villa yang berisikan 24 bungkus besar Narkotika jenis sabu.
1 (satu) buah tas ransel merk eiger yang berisikan 13 bungkus besar narkotika jenis sabu.
Total keseluruhan sebanyak 37 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat : 38.660,7 gram.
2 (dua) unit mobil (avanza dan ertiga).
1 (satu) unit kapal speed boat fiber sebagai alat transportasi untuk mengangkut Narkotika jenis sabu tersebut.
Uang sejumlah Rp. 1.000.000,-.



Terhadap kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.



Dari barang bukti yang diamankan tersebut, Kepolisian telah berhasil menyelamatkan masyarakat terhindar dari Narkotika sebanyak 115.982 s/d 154.642 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan oleh 3 sampai dengan 4 orang pengguna.



Konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika, dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H. dan Kasat Narkoba, di Polresta Barelang, Baloi - Batam.(*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan United States Coast Guard (USCG), mengadakan latihan bersama. Rabu, (13/08/2019)


Latihan bersama yang berlangsung dari hari Jumat-Minggu (9-11/8), dalam rangka memperingati 70 tahun jalinan kerja sama diplomatik Indonesia dengan Amerika Serikat.



Pada puncak latihan bersama, Boarding Exercise (11/8) melibatkan unsur kapal patroli terbesar Bakamla RI/IDNCG KN Tanjung Datu 401 dan kapal U.S. Coast Guard Cutter Stratton yang diawaki 150 orang kru kapal.



Kadis Budpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan ada 150-an US Coast Guard yang datang ke Batam. Hari pertama ada kegiatan makan malam bersama. Dan ada kegiatan di kota juga.



"Makan malam dilaksanakan di Pelabuhan Batuampar. Pada malam ramah tamah tersebut tamu dari negeri Paman Sam ini disambut tari melayu tradisional," terangnya mewakili Walikota Batam menyambut kedatangan USCG.



Selain awak kapal KN Tanjung Datu, latihan bersama ini juga diperkuat dengan anggota Bakamla RI/IDNCG dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Pangkalan Armada Maritim Batam, dan Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Batam.



Latihan bersama ini sekaligus sebagai ajang untuk meningkatkan kerja sama antar Coast Guard dua negara di bidang Capacity Building, Information Sharing, dan Coast Guard to Coast Guard Communication.



Hubungan yang erat antar dua negara akan diwujudkan pula dalam jamuan makan malam bersama Bakamla RI/IDNCG oleh Kedutaan Besar AS dan konsulat AS diatas kapal U.S. Coast Guard Cutter Stratton dengan mengundang pejabat senior dari Batam dan Medan, perwakilan lembaga maritime, dan organisasi masyarakat lainnya.



Melalui kerjasama ini menunjukkan adanya hubungan baik antar institusi Coast Guard dua negara serta adanya pengakuan terhadap Badan Keamanan Laut Republik Indonesia / Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard.



Adapun latihan bersama yang digelar ini akan berfokus pada peran universal Coast Guard yaitu maritime safety, maritime security and law enforcement, dan maritime defense (komponen cadangan pertahanan).



Terdapat beberapa tahapan aktivitas yang akan dilalui dalam latihan bersama ini, yaitu pembahasan rencana latihan dan pertukaran keahlian terkait boarding exercise, dilanjutkan table-top exercise, dan diakhiri dengan acara puncak boarding exercise di Perairan Batu Ampar. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Di halaman Masjid Al-Munawwarah Kavling Siap Bangun (KSB) Tiban pada hari raya Idul Adha1440 H / 2019 M, panitia qurban kembali menyembelih sejumlah sapi dan kambing dari warga yang telah terkumpul. Senin, (12/08/2019)



Selaku Ketua Rukun Warga/RW, Khairuddin Mingka mengatakan partisipasi warga berqurban tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, begitu juga penerima daging qurban.



"Di Idul Adha 1440 H, terdapat delapan (8) ekor sapi dan 15 ekor kambing, dan ini dari warga di setiap Rumah Tangga (RT)," terangnya



Ia melanjutkan hewan yang disumbangkan warga di dapat dari menyicil dalam bentuk arisan qurban setiap bulannya. Dan ada juga dari warga seberang (Singapura/sekeluarga) yang kebetulan ada teman/kerabatnya yang tinggal disini. Jadi, mereka ikut juga berqurban.



"Harapan kedepan lebih banyak lagi hewan qurban dan baik dari tahun ini," terangnya yang juga sebagai penasehat panitia qurban, (11/8) di lapangan masjid.



Ditempat yang sama, Ketua Panitia Kurban, Syafi'i menambahkan penerima qurban ada peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana telah membagikan kurang lebih 500 kupon daging qurban.



"Satu kantong daging kurang lebih 1 Kg untuk setiap kupon, dan pembagiannya merata untuk setiap warga bahkan yang non muslim, ngekos hingga yang mengontrak," pungkasnya.



Dari pantauan pewarta dilokasi, kemeriahan hari raya qurban sangat terasa. Semua kalangan usia ikut menyaksikan panitia memproses hewan qurban yang akan menjadi menu makanan di setiap rumah warga KSB Tiban Mentarau, Sekupang - Batam. (*)










Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Jum'at, (09/08/2019)



Penetapan tersangka kali ini diawali dengan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Rabu-Kamis (7-8/8). Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang tunai USD2.900 dan bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar yang diduga terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.



Setelah melakukan pemeriksaan dan kegiatan lain, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka maksimal 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih.



KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Sebanyak tiga orang sebagai pemberi adalah CSU (swasta), DDW (swasta), dan ZFK (swasta). Tiga orang lainnya sebagai penerima adalah INY (Anggota DPR Komisi VI 2014-2019), MBS (swasta), dan ELV (swasta).



INY melalui MBS dan ELV diduga menerima uang Rp 2 miliar terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih dari CSU, DDW, dan ZFK. Uang ini diduga untuk mengunci kuota impor bawang putih sebanyak 20.000 ton sebagai jatah perusahaan milik CSU yang diurus melalui DDW dan ZFK.



Sebagai pihak yang diduga penerima suap, INY, MBS, dan ELV diduga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Selanjutnya sebagai pihak yang diduga pemberi CSU, DDW dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



KPK sangat kecewa dan menyesalkan praktek korupsi seperti ini masih terjadi dan melibatkan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).



Hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu.



Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi fee Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimport ke Indonesia. Semestinya praktek ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi.



KPK mengingatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar secara serius melakukan pembenahan menyeluruh dalam kebijakan dan prosess impor pangan karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung.



Suap terkait dengan impor produk pangan dan hortikultura ini bukan kali ini saja terjadi. (*)






humas/Andi





MARITIMRAYA.COM - KEPRI : Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengadakan rapat tentang sosialisasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Jum'at, (09/08/2019)



Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kerpi, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan tentang sosialisasi pencanangan pembangunan zona integritas Ditpolairud Polda Kepri menuju WBK. Dalam kegiatan rapat bersama tersebut, sambutan dan pemaparan oleh Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T., S.I.K., M.Si



"Selanjutnya diadakan penandatangan maklumat pelayanan publik dan pencanangan pembangunan zona integritas dilingkungan Ditpolairud Polda Kepri, serta penandatanganan komitmen bersama dengan instansi dan stakeholder Kemaritiman serta masyarakat.," Terangnya.



Dalam rapat bersama di hadiri oleh, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Ka Ksop Batam, Kasubdit Humas Bakamla Batam, KKP Batam, Kasi program Bea dan Cukai tipe B Batam, Ka PSDKP Batam, Kastasiun Karantina Ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Batam.



Imigrasi Batam, Ka Kantor kesehatan pelabuhan kelas I Batam, Ka Balai Karantina Kelas 1, BP Batam, Ka Stasiun BMKG Batam, Lanud Hang Nadim, Lanal Batam, INSA Batam, HNSI Batam, Dinas Kehutanan Kota Batam dan dari JasaTransportasi Perairan Batam, (8/9) di Ballroom Pluto Hote Planet Holiday, Lubuk Baja - Batam. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - BATAM : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) dalam rangka meningkatkan kerjasama pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai mengadakan Bilateral Meeting Indonesia - Malaysia. Kamis, (08/08/2019)



Pertemuan Bilateral Meeting ke-17 (7/8) yang berlangsung di Batam, merupakan kelanjutan dari Bilateral Meetingke–16 yang diselenggarakan di Penang, Malaysia pada tahun 2018.



Dalam pertemuan, dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan mendiskusikan beberapa topik, antara lain pertukaran informasi, sharing informasi pengenaan cukai minuman berpemanis, pengawasan dan penegakan aturan cigarette illegal, kebijakan pabean terkait e-commerce dan pengawasan penyelundupan sampah plastik.



Pertemuan kali ini mencapai hasil sebagai berikut, DJBC dan JKDM memastikan untuk menindak lanjuti hasil pertemuan yang lalu dan setuju untuk menindak lanjuti rencana program ke depan, khususnya menindak lanjuti diskusi inisiatif dog breeding facilities dalam the 26th ASEAN Customs Enforcement and Compliance Working Group (CECWG) meeting pada bulan Agustus 2019.



DJBC dan JKDM setuju untuk melanjutkan Joint Task Force di tahun 2019 dan akan membicarakan secara lebih detail skema operasi tersebut dengan strategi yang lebih baik di tingkat teknis. DJBC dan JKDM akan merumuskan implementasi pertukaran data outward dan inward manifest secara elektronik dengan cara yang aman dan mudah.



RMCD berbagi pengalaman terkait pengenaan cukai terhadap sugar sweetened beverages (SSB) yang akan mejadi referensi DJBC dalam menyiapkan aturan pengenaan cukai di Indonesia. DJBC dan JKDM menyetujui pentingnya pertukaran informasi dalam implementasi kebijakan e-commerce dan akan mendiskusikannya lebih lanjut.



DJBC dan JKDM akan merumuskan kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters yang akan menjadi payung hukum kerjasama pabean kedua negara.



Menurutnya, MoU tersebut akan dimanfaatkan untuk memayungi kerjasama pertukaran data manifest ekspor dan imporsecara real time guna meningkatkan risk management. Risk management akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, baran gelektronik, dll. Dan akan direalisasikan dalam tahun ini.



Selain itu, Ia melanjutkan DJBC dan JKDM berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO)untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan arus barang ekspor dan impor.



Terkait issue impor sampah yang marakakhir-akhirini, DJBC dan JKDM menyadari perlunya kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya dalam rangka menangani importasi sampah plastic. Oleh karena itu, DJBC dan JKDM setuju untuk menyampaikan isu ini dalam pertemuan ASEAN CECWG mendatang.



"DJBC dan JKDM memastikan untuk menyelenggarakan Bilateral Meeting ke 18 di Malaysia untuk mempererat hubungan kerjasama. Tanggal dan agenda pertemuan akan disusun kemudian melalui konsultasi kedua administrasi pabean," tutupnya pada kegiatan Patkor Kastima di Pelabuhan Batu Ampar - Batam. (*)














Andi


MARITIMRAYA.COM- Batam, Guna meningkatkan motivasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam untuk terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat, BP Batam menyelenggarakan kegiatan bimtek PPID kepada seluruh pengurus PPID 22 unit kerja di lingkungan BP Batam yang diselenggarakan di Gedung Marketing Center BP Batam (7/8/2019).





Kegiatan diisi dengan pembekalan kepada para pejabat maupun petugas PPID di unit-unit kerja di lingkungan BP Batam sehingga mereka memperoleh informasi penting dalam menangani berbagai permasalahan yang terkait dengan keterbukaan informasi publik.





Direktur Promosi dan Humas Dendi Gustinandar selaku Atasan PPID BP Batam membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Penerapan UU 14 Tahun 2008 dalam pelayanan informasi publik merupakan kewajiban bagi BP Batam sebagai Badan Publik dalam melayani masyarakat memperoleh informasi. Ia menghimbau PPID BP Batam dapat senantiasa memperbaiki kualitas dalam menjadi pelayan publik bagi masyarakat.





“dengan baiknya penerapan pengelolaan pelayanan informasi public kita (BP Batam), akan meningkatkan kepercayaan masyarakat”, ungkap Dendi.





Dendi menambahkan bahwa pelayanan informasi BP Batam agar dapat senantiasa diakselerasi dengan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga prestasi yang telah dicapai BP Batam ia harapkan dapat dipertahanakan atau bahkan ditingkatkan. (Penghargaan BP Batam dalam Keterbukaan Informasi Publik Peringkat Kedua dari 71 Lembaga Lainnya selama 2 tahun berturut-turut).





"Dengan adanya UU 14 tahun 2008 tentunya menjadi pedoman bagi kita di BP Batam dalam menerapkan keterbukaan informasi publik melayani masyarakat Batam, dan dengan pencapaian yang diperoleh BP Batam sampai dengan saat ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di Batam."





Kegiatan bimtek PPID menghadirkan Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Cecep Suryadi dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat RI Fathul Ulum dengan tema pokok penanganan sengketa informasi publik.





Dengan dilaksanakannya bimtek PPID ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik BP Batam kepada masyarakat dengan lebih baik lagi sekaligus meningkatkan kinerja sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang handal.**rillis



MARITIMRAYA.Com - Batam, Konsulat Jenderal Pemerintah RRC di Medan Qiu Weiwei berkunjung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (7/8) di Batam Centre.





Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala BP Batam Edy Putra Irawady, Kepala Kantor Pengelolaan Lahan Imam Bachroni, Direktur Promosi dan Humas Dendi Gustinandar, Direktur PTSP Endry Abzan dan Kasubdit Pemanfaatan Aset Lainnya Wildan Arief dan Kasubdit Pelayanan Penanaman Modal Evi Elviana Bangun.





Selain untuk bersilaturahmi kedatangan mereka juga membahas rencana bersama dalam meningkatkan hubungan bilateral khususnya dalam bidang ekonomi (investasi, industri dan pariwisata). Serta menggali informasi terkini terkait dengan potensi yang di miliki oleh Batam.





Qui Weiwei menyampaikan disaat pertemuan dengan Kepala BP Batam bahwa mereka sangat berterima kasih sudah diterima dengan baik oleh BP Batam





"Kami sangat senang dapat berkunjung ke Batam, karena Batam mempunyai pemandangam yang bagus, serta memiliki letak geografis yang unggul dan telah berkembang dengan pesat, dengan status FTZ (free trade zone) menjadikan Batam sebagai tempat yang baik bagi para investor melakukan usahanya disini."





Konjen juga menyampaikan bahwa Batam merupakan salah satu tempat favorit para warga RRC berkunjung, itu di buktikan bahwa tahun 2018 lalu tercatat lebih dari dua juta wisatawan Tiongkok berkunjung ke Kepri.





"Pasar industri wisata Batam sangat besar bagi wisatawan Tiongkok. Oleh karena itu kami berharap hubungan baik antara Batam dan Tiongkok dapat terus ditingkatkan."





"Kedatangan kami kesini juga ingin menghimbau kepada para investor asal Tiongkok yang berinvestasi di Batam agar dapat melakukan komunikasi yang konprehensif dengan BP Batam apabila menghadapi permasalahan terkait dengan kegiatan usahanya di Batam."





Kepala BP Batam menyampaikan apresiasi yang besar kepada Konjen RRC di Medan Qiu Weiwei beserta rombongan delegasi yang sudah bersedia berkunjung ke BP Batam





"Saya berharap BP Batam dapat berkerja sama dengan Konsulat Jenderal RRC di Medan karena kami banyak program-program yang sedang dijalankan. Dan BP Batam rencananya bulan September ini akan ikut dalam kegiatan promosi ke Beijing."





"Batam memiliki kelebihan dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, Batam merupakan tempat hub perdagangan lintas Asia, Eropa dan Amerika. Dan hanya Batam yang memiliki berbagai fasilitas unggulan dalam menarik para calon investor."





" Saat ini Batam memiliki delapan sektor (pulau) yang dapat dipergunakan untuk kegiatan investasi. Dan saya berharap pihak investor China dapat melakukan kegiatan investasi di ke tujuh pulau lainnya sehingga Batam dapat terus berkembang."





"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tiongkok yang sudah melakukan kegiatan investasi di Batam dan juga para investor di Batam yang memiliki hubungan bisnis dengan pengusaha Tiongkok."





Direktur Protokoler dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar disaat peremuan tersebut mengatakan bahwa;





"Hubungan baik Indonesia (Batam) dengan China merupakan hubungan baik kedua Negara yang sudah terbentuk dan terjalin sejak lama dan Batam mengambil bagian dari hubungan bilateral tersebut, dengan adanya rencana penerbangan langsung dari Tiongkok Beijing direct menuju ke Batam hal tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam dan Kepri."





Dalam pertemuan rapat pihak Konjen RRC juga menyampaikan beberapa kendala yaitu mengenai izin bekerja bagi tenaga kerja asing (TKA) di Batam.





Kepala BP Batam dalam hal itu mengatakan bahwa terkait perizinan TKA merupakan kewenangan pusat, namun pihaknya akan memberi dukungan.





"Mengenai perizinan tenaga kerja asing merupakan kewenagan pemerintah pusat, akan tetapi kami akan berupaya untuk tetap memberikan dukungan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapai oleh para investor yang ada di Batam."





Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama.*Hms


MARITIMRAYA.COM - KEPRI : Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat ke negara tetangga Malaysia. Rabu, (07/08/2019)



Berawal dari infomasi, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri didapati sejumlah PMI sedang berada di dalam hutan daerah Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa - Batam, yang akan diberangkatkan ke Malaysia.



"Pada pukul 01.00 WIB dini hari (5/8), salah satu pengurus yang berinisisal LFH alias FR menjemput PMI di dalam hutan dan langsung dilakukan penangkapan kepada pelaku LFH alias FR," jelasnya



Kemudian, lanjut Kombes Pol. Erlangga mengatakan penyidik juga dapat mengamankan terhadap pengurus lainya Inisial RH alias DY di Kampung Tua, pantai dan menemukan barang bukti lainnya berupa boat pancung kayu yang akan dipergunakan oleh para pelaku untuk mengirim para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) secara illegal ke Negara Malaysia.



"Korban / PMI berjumlah 21 (dua puluh satu) orang berasal dari Nusa Tenggara Timur 14 orang, dan Nusa Tenggara Barat 7 orang. Untuk tersangka pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 dan pasal 83 undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri secara illegal, dengan ancaman paling lama selama sepuluh tahun kurungan dan denda senilai Rp. 15.000.000.000." terang Kabid Humas Polda Kepri.



Berikut Barang bukti yang diamankan Polda Kepri :


Passport an.BN, No passport : A U240445.


Passport an. A S, No passport : B6817719.


1 ( Satu ) Unit Mobil Calya BP 1836 AH.


1 ( Satu ) Unit Boat Pancung Kayu dengan mesin sebanyak 3 Unit 40 PK Merek Yamaha.


3 ( Tiga ) Unit Hanphone.


Uang senilai Rp. 1.700.000 yang digunakan sebagai dana operasional terhadap Nahkoda dalam hal pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke Negera Malaysia. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA: Presiden Joko Widodo menyampaikan di tahun 2020 ekonomi global masih penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 harus bisa menggambarkan kekuatan dan daya tahan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak-gejolak eksternal yang ada.



“Yang kita harapkan nanti juga arah penggunaan APBN ini sebagai instrumen utama untuk akselerasi daya saing ekonomi negara kita, terutama daya saing di bidang ekspor, daya saing di bidang investasi,” tegasnya.



Hal tersebut, disampaikan Presiden saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna tentang RUU beserta Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/08/2019)



Presiden juga mengharapkan agar RAPBN 2020 memperlihatkan arah politik anggaran ke depan, yaitu lebih fokus untuk investasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) secara besar-besaran.



"Investasi SDM tidak bisa ditunda-tunda lagi karena pembangunan SDM memerlukan kehadiran negara. Oleh sebab itu, sejak mulai dari kandungan, bayi, sampai anak-anak kita memasuki masa emas harus betul diperhatikan, jangan sampai ada angka kenaikan stunting,” ujarnya.



Kemudian juga kualitas sistem pendidikan dan pelatihan. Menurut Presiden harus betul-betul dirancang dengan cara-cara yang baru. Oleh sebab itu, reformasi di bidang pendidikan dan pelatihan adalah menjadi kunci, baik pelatihan vokasi maupun pendidikan vokasi.



Kemudian yang berkaitan dengan riset dan inovasi, Presiden menyampaikan, Badan Riset Nasional harus segera diselesaikan, sehingga tidak tertinggal dalam era disrupsi teknologi sekarang ini.



Pada akhir arahannya, Kepala Negara menekankan bahwa APBN hanya berkontribusi 14,5 persen PDB (Product Domestic Brutto) negara. Sehingga yang paling penting adalah menciptakan ekosistem yang baik agar sektor swasta bisa tumbuh dan berkembang.



“Kita harus mendorong besar-besaran, investasi bisa tumbuh dengan baik. Sehingga lapangan pekerjaan bisa terbuka sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.



Turut hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna itu antara lain Wakil Presiden, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Kemaritiman, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan, Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham, Menteri Desa, PDTT & Transmigrasi.



Mensos, Menteri, Menhub, Menperin, Menteri ESDM, Menteri Pariwisata, Menlu, Menkop & UKM AAGN, Menhan. Menteri LHK, Menkominfo, Menteri PANRB, Menaker, Menkes, Mendag, Menteri PUPR Basuk, dan Menteri ATR/Kepala BPN. (*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - KEPRI : Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepualauan Riau (Kepri), Zulkipli menyampaikan perkembangan Index Harga Konsumen (IHK) dua kota se Provinsi Kepri pada Juli 2019 mengalami inflasi sebesar 0,60 persen atau sebesar 139,78. Senin, (05/08/2019)



"Yang mana, indeks harga konsumen Kepri ini merupakan gabungan dari IHK kota Tanjungpinang yang mencapai 0,57 persen dan kota Batam yang mencapai 0,61 persen pada Juli 2019," ungkapnya.



Index Harga Konsumen, lanjutnya mengalami peningkatan jika dibandingkan IHK Kepri pada Juni 2019 yang mencapai 138,91. Sementara untuk tahun kalender dari bulan Januari hingga Juli 2019 IHK Kepri mengalami inflasi sebesar 2,37 persen.



Menurut Zulkipli, inflasi ini disebabkan kelompok penunjang seperti bahan makanan yang mencapai 1,47 persen, Makanan jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau mencapai 0,12 persen, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mencapai 0,01 serta sandang mencapai 0,91 persen.



"Sedangkan kelompok kesehatan mengalami penurunan 0,04 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga mencapai 0,00 persen dan transpor, komunikasi dan jasa keuangan mencapai 0,90 persen," katanya dalam realease berita Statistik (2/8), BPS Provinsi Kepri.



Sementara, untuk komoditas yang turut mengambil andil dalam mendorong inflasi pada IHK Kepri Juli 2019 yakni Cabai merah mencapai 22,11 persen, Cabai hijau capai 23,73 persen, Cabai rawit mencapai 40,51 persen, Ketimun capai 59,93 persen, Bawang merah capai 8,42 persen.



Angkutan udara capai 4,19 persen, Perhiasan emas capai 3,78 persen, nasi dengan lauk pauk capai 0,18 persen, Ikan tongkol capai 3,81 persen dan Kerupuk ikan 2,33 persen. (*)






Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, sejak empat tahun ini produk perikanan Indonesia yang tadinya hanya diterima di 111 negara sekarang sudah naik menjadi diterima di 147 negara. Minggu, (04/08/2019)



“Itu adalah bukti bahwa perikanan Indonesia sudah jauh lebih baik dan bisa diterima di lebih banyak negara,” kata Susi saat menyampaikan laporan pada acara silaturahmi Presiden Joko Widodo dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019, (30/1) di Istana Negara, Jakarta.



Pemerintah, lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan itu, saat ini juga mendorong agar pelaku usaha perikanan nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Presiden dengan komitmen penuh telah menutup investasi asing untuk usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kapasitas pengawasan agar kapal asing tidak bisa lagi mencuri seenaknya di wilayah Republik Indonesia.



Namun demikian diakui Menteri, berdasarkan evaluasi terhadap kapal perikanan Indonesia yang dilakukan dalam dua tahun terakhir, 2017 dan 2018, masih menunjukkan maraknya pelanggaran yang dilakukan. Padahal pemerintah telah melakukan kebijakan yang sangat baik.



Ia menyebutkan, pada tahun 2015, pemerintah melakukan pemutihan atas mark down tanpa ada tuntutan pidana dan lain sebagainya. Pemerintah juga telah melakukan banyak insentif untuk pelaku usaha perikanan tangkap di bawah 10 GT sudah tidak perlu lagi izin-izin.



“Tidak izin berlayar, tidak juga SLO dan lain sebagainya. Untuk 30 GT ke atas yang kami lakukan saat sekarang adalah untuk menata menuju legal reported regulated fishing,” jelasnya



Perlu Data Yang Benar



Terkait pertanyaan Presiden mengenai pengaruh disingkirkannya 7.000 – 13.000 kapal asing pencuri ikan di tanah air terhadap produksi ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, setelah dilakukan review kepada 3.558 kapal, sebanyak 1.203 pemilik izin harus melakukan perbaikan data pelaporan.



“Setelah diperbaiki data pelaporan kegiatan perikanan LKPP tahun 2017-2018, ada kenaikan sebesar 600.183 ton. Jadi selama ini memang masih under reported,” ungkap Susi.



Karena itu, Susi mengimbau para pengusaha ikan tangkap untuk memberikan data yang benar, yang jujur supaya nanti hasilnya kelihatan bahwa kerja keras pemerintah ada bukan tidak ada.



“Kami hanya perlu data yang benar saja, yang jujur supaya kita bisa melihat betapa besarnya potensi yang ada sekarang ini,” jelas Susi.



Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengemukakan, dari sektor perikanan tangkap terlihat adanya kenaikan daripada ekspor hasil perikanan di tahun 2018 meningkat dari pada tahun 2017. Yang sebelumnya 1.078,11 ribu ton menjadi 1.132,01 ribu ton dengan nilai USD 4.894,81 juta. Dari hasil neraca perdagangan juga meningkat dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di tahun 2018. (*)


















humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan paket kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II menyusul pelaksanaan program Tax Amnesty jilid I yang dilakukan pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu. Sabtu, (03/08/2019)



“Sekarang kami timbang dulu semuanya. Kami akan lihat situasi yang memungkinkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada acara Kadin Talks yang dipandu oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, di Kadin Lounge (2/8) , Jakarta.



Pertimbangan untuk melaksanakan Tax Amnesty jilid II, menurut Menkeu, didasari pertimbangan banyaknya pengusaha yang mengaku menyesal karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah 3 (tiga) tahun lalu.



“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi,” terangnya.



Menkeu menjelaskan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II harus dilaksanakan secara matang mengingat partisipasi pada pelaksanaan Tax Amnesty jilid I lalu sangat rendah, yaitu hanya 1 juta Wajik Pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.



Menurut Menkeu, pada program tax amnesty pertama persiapan pemerintah masih kurang, seperti data yang tidak lengkap, dan belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.



“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (Wajib Pajak), kalau sekarang ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” ungkap Sri Mulyani.



Dengan adanya pelaksanaan sistem keterbukaan informasi dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan 90 negara, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak informasi aset yang dimiliki oleh Wajib Pajak.



Dalam acara Kadin Talks tersebut, Menkeu Sri Mulyani menceritakan banyaknya masukan dari pengusaha mengenai tarif pajak. Ia menegaskan, bahwa pengusaha adalah partner kerja pemerintah dan diharapkan pengusaha juga tidak melihat pemerintah sebagai pengganggu kemajuan usaha.



Menkeu pun sempat mengungkapkan mengenai formula pajak yang sedang digodog terkait pajak dividen usaha. Baginya pengusaha adalah mesin pertumbuhan (engine of growth). Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha memikirkan upaya agar pengusaha dapat terus meningkatkan investasinya.



“Kita ingin bekerja sama dengan pengusaha yang kredibel, yang ingin memajukan usahanya tetapi juga memajukan ekonomi Indonesia,” tutupnya. (*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu, 31 Juli 2019 terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019.



Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu AYA (Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) Tbk dan TSW (Staf PT. INTI). Sabtu, (03/08/2019)



KPK menerima Informasi bahwa PT Inti akan memperoleh pekerjaan Baggage Handling System (BHS) yang akan dioperasikan oleh PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan nilai kurang lebih Rp.86 miliar untuk pengadaan BHS di 6 bandara yang dikelola oleh PT AP II.



Tersangka AYA diduga menerima uang sebesar SGD96.700 sebagai imbalan atas tindakannya “mengawal” agar proyek Baggage Handling System dimenangkan oleh PT. INTI.



Sebagai pihak yang diduga penerima AYA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Kemudian, sebagai pihak yang diduga pemberi: TSW disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Untuk keperluan penyidikan, KPK menahan dua tersangka tersebut selama 20 hari ke depan. Tersangka AYA ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Tersangka TSW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.



Suap antara pihak yang berada di dua BUMN seperti ini sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan nilai etis dilakukan dalam dunia bisnis.



KPK merasa sangat miris karena praktik korupsi bahkan terjadi di dua perusahaan negara yang seharusnya bisa bekerja lebih efektif dan efisien untuk keuangan negara. Tapi malah menjadi bancakan hingga ke anak usahanya.(*)






humas/Andi


MARITIMRAYA.COM - Surakarta, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Taekwondo Universitas Sebelas Maret (UNS) secara resmi membuka pendaftaram kejuaraan UNS Taekwondo Championship yang ke enam atau yang lebih dikenal dengan UTC VI. Hal ini dapat dilihat melalui akun resmi instagram @utc_official dan @taekwondouns yang telah mempublikasikan pengumuman resmi tersebut. Kejuaraan tersebut akan diadakan pada tanggal 1-3 November 2019 di Sritex Arena Surakarta dengan tema see towards the culture in braveness.





Pendaftaran kejuaraan UTC VI ini dibuka sejak tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan 20 Oktober 2019. Adapun target peserta pada kejuaraan ini adalah 1.200 peserta dengan rincian 730 peserta untuk kyorugi pelajar A & B, 300 peserta untuk
kyorugi pelajar C & mahasiswa dan 170 peserta untuk poomsae.





Muhammad Tegar Anadyasa selaku ketua panitia UTC VI yang diwawancarai oleh maritimraya.com berharap agar kejuaraan ini dapat menjadi wadah bagi atlet taekwondo Indonesia untuk mengasah bakat serta kemampuannya. Kejuaraan terbuka untuk pelajar dan mahasiswa ini merupakan kejuaran bagi para atlet prestasi untuk mengasah bakatnya di arena pertandingan. Selanjutnya, Tegar pun berharap agar kejuaraan ini dapat diberi kelancaran hingga pada penghujung acara "Tentu saja harapan besar kami saat ini adalah acara ini dapat berjalan dengan lancar hingga ke akhir acara"pungkasnya.**Soechi






MARITIMRAYA.COM - BATAM : Pemerintah Kota Batam sedang menyusun rencana pembentukan Forum Satu Data Batam. Forum Satu Data ini merupakan amanah Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Jum'at, (02/08/2019)



Pembentukan Forum Satu Data Batam ini nantinya akan dikuatkan dengan Peraturan Walikota Batam. Adapun unsur yang tergabung di dalamnya yakni Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam sebagai pembina, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) sebagai Ketua Forum, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku walidata.



Sementara yang menjadi produsen data adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Dalam rapat, Kamis (1/8). Kepala Bidang P4EP Bapelitbangda Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan melalui forum ini diharapkan dapat tersedia data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan. Seperti data kependudukan, perikanan, usaha mikro kecil menengah, pariwisata, dan sebagainya.



“Dengan terbentuknya Forum Satu Data Batam ini diharapkan ke depan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan bisa berbasis data yang akurat,” katanya.



Sementara itu Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Batam, Desman Wardi mengatakan Dinas Kominfo siap mendukung rencana pembentukan Forum Satu Data Batam ini.



“Kominfo siap mendukung dan mengembangkan portal satu data Batam dengan sistem host to host dan integrasi sistem. Sehingga memudahkan kerja produsen data. Dan mempercepat proses interoperabilitas data bagi pengguna yang akan didukung sepenuhnya oleh tim teknis di Dinas Kominfo,” tuturnya.



Selanjutnya Kepala BPS Batam, Rahyudin menyatakan kesiapan serupa. BPS, kata dia, siap membina dan mensukseskan program pemerintah pusat ini.



“Kita juga nanti akan membekali produsen data terkait metadata dan pembuatan infografis. Agar data yang dihasilkan jadi lebih menarik dan sesuai dengan kaidah NSPK yaitu norma, standar, prosedur, dan kriteria,” kata pungkasnya. (*)


















Andi

MARITIMRAYA.COM - BOGOR : Kepatuhan stakeholder pelayaran dan masyarakat maritim terhadap pemenuhan kewajiban memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) saat di perairan Indonesia. Kamis, (01/08/2019)



Tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 akan meningkatkan keselamatan dan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Adapun PM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem AIS bagi Kapal yang Berlayar di wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019.



Direktur Kenavigasian, Basar Antonius mengatakan bahwa Pemerintah menaruh perhatian terhadap upaya peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran yang salah satunya dilakukan dengan memberlakukan kewajiban pemasangan dan pengaktifan AIS di kapal-kapal yang berlayar di Perairan Indonesia baik kapal Nasional maupun kapal Asing.



Selain itu, AIS memberikan dukungan terhadap implementasi penetapan Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok mengingat perhatian utama kapal-kapal asing yang melintas adalah terkait pengaturan penggunaan dan pengaktifan terhadap kapal non SOLAS.



"Dengan mengaktifkan AIS juga mempermudah pengawasan terhadap tindakan-tindakan yang ilegal seperti penyeludupan, narkoba maupun illegal fishing," ujar Basar. usai acara Sosialisasi Implementasi PM No.7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan AIS di Bogor - Jawa Barat.



Basar mengatakan dengan mengaktifkan AIS tentunya dapat mempermudah kegiatan SAR dan investigasi jika terjadi kecelakaan kapal mengingat data kapal telah terekam.



"AIS juga mempermudah monitoring pergerakan kapal-kapal di alur pelabuhan serta alur-alur lainnya seperti di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)," katanya mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.



Selain di Indonesia, lanjut Basar beberapa negara lain juga sudah mewajibkan kapal yang masuk ke perairannya untuk mengaktifkan AIS.



"AIS berbeda dengan VMS (Vessel Monitoring System) karena AIS menggunakan frekuensi sangat tinggi dan dapat menyampaikan laporan secara real time serta dalam pengoperasiannya tidak dikenakan pembayaran bulanan karena menggunakan Radio Very High Frequency (VHF) 156 Mhz - 162 Mhz," jelasnya.



Dalam pengoperasiannya, AIS dapat langsung terdeteksi oleh stasiun Vessel Traffic Service (VTS) terdekat sedangkan VMS tidak terdeteksi oleh stasiun VTS terdekat karena peralatab VMS tidak menggunakan gelombang radio Very High Frequency (VHF).



Basar menjelaskan bahwa sebelumnya, Pemerintah telah meminta masukan dan tanggapan dari stakeholder pelayaran juga masyarakat maritim sehingga substansi dari PM No. 7 tahun 2019 ini tentunya telah mengakomodir dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan dan pada akhirnya diundangkan tanggal 20 Februari 2019.



"Jadi, Pemerintah tidak serta merta membuat suatu aturan dengan tidak melibatkan stakeholder juga masyarakat maritim," tegasnya.



Terlepas dari adanya kekurangan yang terjadi pada saat pemberlakuan dan implementasi PM Nomor 7 tahun 2019 tersebut, Basar mengatakan bahwa Pemerintah tentunya tidak menutup mata dan semua masukan dalam pelaksanaannya akan menjadi langkah korektif untuk kedepannya sehingga PM No. 7 tahun 2019 akan menjadi lebih baik dalam pelaksanaannya.



"Kami berharap agar stakeholder pelayaran dan masyarakat maritim dapat mendukung salah satu upaya Pemerintah untuk peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran dengan pemberlakuan PM Nomor 7 tahun 2019 tentang kewajiban pemasangan dan pengaktifan AIS yang diberlakukan mulai 20 Agustus 2019," katanya.



"Kami juga meminta agar masyarakat memahami pemberlakuan PM 7 tahun 2019 ini semata-mata untuk keselamatan dan keamanan pelayaran serta untuk memperkuat kedaulatan dan menunjukan Indonesia sebagai negara hukum disamping sebagai negara kepulauan terbesar di dunia," tutup Direktur Kenavigasian.



Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019 yang mewajibkan semua kapal yang berlayar di perairan Indonesia memasang dan mengaktifkan AIS.



Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System) yang selanjutnya disebut AlS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS), dan/atau stasiun radio pantai (SROP).



Ada dua kelas tipe AIS yang yaitu AIS Kelas A dan AIS Kelas B. AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.



Sedangkan AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan antara lain, Kapal Penumpang dan Kapal Barang Non Konvensi berukuran paling rendah GT 35, serta Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.



Selain itu, yang wajib memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B adalah Kapal Penangkap Ikan yang berukuran paling rendah GT 60. Pengawasan penggunaan AIS dilakukan oleh petugas Stasiun VTS, petugas SROP, pejabat pemeriksa keselamatan Kapal, dan pejabat pemeriksa kelaiklautan Kapal Asing. (*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - JAKARTA : Delegasi Singapura dipimpin Comander of Maritime Security Task Force (MSTF) RADM Seah Poh Yeen bertemu dengan Kepala Bakamla RI/IDNCG Laksdya Bakamla A. Taufiq R. Kamis, (01/08/2019)



Dalam kunjungan kehormatan ke Mabes Bakamla RI/Indonesian Coast Guard Head Quarter (IDNCG HQ), Gedung Perintis Kemerdekaan, (31/7 ) Jalan Proklamasi No. 56, Menteng - Jakarta Pusat.



Anggota delegasi Singapura yaitu Operations Group Commander Col Ang Jeng Kai, Branch Head Major Jaon Lim Leong Tat, Section Head Major Wee Hong Tat, Executive Officer RSS Kallang Cpt Sudhir Anand Sunthrsan, dan Wong Ngian Tong.



Kedatangan delegasi disambut hangat oleh Kepala Bakamla RI yang didampingi oleh Sestama Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., Direktur Data dan Informasi Laksma Dwi Aris Priyono, S.T. dan Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Satya Pratama, S.Sos., M.Sc.



Dari pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama antara Bakamla RI/IDNCG dengan Information Fusion Centre (IFC) Singapore di bidang information sharing/pertukaran informasi.



Berkaitan hal tersebut, rencananya dalam waktu dekat delegasi Singapura akan melakukan kunjungan ke Kantor Bakamla RI/IDNCG di wilayah Zona Maritim Barat di Batam.



Usai pertemuan, delegasi Singapura berkunjung pula ke Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut (KPIML) diterima oleh Direktur Data dan Informasi Bakamla RI dan didampingi oleh Kasie Pemantauan Data dan Jaringan Satelit.



Letkol Bakamla Tuti Ida Halida, S.T., M.I.T.M. dalam kesempatan itu, delegasi Singapura menyatakan kekagumannya atas tampilan KPIML dan berjanji akan memberi akses aplikasi berbasis web bernama IRC Realtime Information Sharing (IRIS). (*)






humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - SUMUT : Bea Cukai Sibolga menyelenggarakan kegiatan forum Focus Group Discussion dengan tema “Menggali Potensi Perekoniamn Daerah Dengan Menggalakkan Ekspor Melalui Pelabuhan Sibolga” bersama dengan pihak PT Pelabuhan Indonesia I (persero) Cabang Sibolga serta Pemerintah Daerah Setempat. Kamis, (01/08/2019)



Kegiatan ini terbentuk sesuai dengan misi Kementerian Keuangan yang berbunyi “Menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan di abad ke-21”. (30/7) di Terminal Penumpang Pelabuhan Sibolga - Sumatera Utara.



Serta merupakan perwujudan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Industrial Asistance dan Trade Fasilitator yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri di Indonesia.



Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Kurnia S, dalam memberikan sambutannya, mengatakan bahwa Bea Cukai saat ini dituntut untuk lebih berperan aktif dalam perekonomian negara. Jika diibaratkan, pajak negara itu seperti buah dari suatu pohon.



Sehingga Bea Cukai diharapkan tidak hanya sebagai penuai/ pemetik buah (pemungut pajak) saja, namun juga turut serta dalam mencari bibit pohon baru, menggali, menanam, memberi pupuk, membantu merawat pohon sehingga berbuah lebat dan berkembang terus.



Forum diskusi ini dihadiri oleh pemimpin daerah yaitu Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk, serta Instansi Kedinasan terkait dan para Pengusaha/ Eksportir terkait, dan Agen Sarana Pengangkut.



Dalam sambutannya, Syarfi Hutauruk menyatakan dukungannya terhadap program penggalakan ekspor melalui Pelabuha Sibolga ini.



“Kami dari Pemkot Sibolga siap mendukung program pengembangan yang dilakukan oleh kantor Bea Cukai Sibolga. Sinergitas antara instansi vertikal dengan Pemerintah Daerah harus terjalin dengan baik, agar bisa sama-sama bergerak,” ucapnya.



Syarfi juga mengharapkan agar kegiatan seperti ini tidak hanya melibatkan wilayah kota Sibolga dan Tapanuli Tengah saja, tetapi dapat dilakukan dengan gaung yang lebih besar, seperti melibatkan Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumatera Utara, dan juga mendatangkan pebisnis Sumatera Utara dan Jawa.



Banyak masalah dan hambatan yang teridentifikasi melalui forum diskusi ini, baik dari pihak pengusaha/ eksportir maupun dari pihak pengangkutan.



Produksi yang kurang memenuhi target serta beberapa persyaratan lainnya juga yang belum dapat ditunaikan menjadi salah satu penyebab vakumnya kegiatan ekspor impor saat ini melalui pelabuhan Sibolga ini. Sementara potensi ekspor komoditas di kota Sibolga maupun Tapanuli Tengah cukup memadai.



Oleh karena itu, setelah dilakukannya forum diskusi ini diharapkan selanjutnya semua pihak dapat bersama-sama mencari solusi terbaik terhadap permasalahan dan hambatan yang dihadapi agar Pelabuhan Sibolga dapat diberdayakan menjadi pelabuhan ekspor.



“Kami siap menerima kapal yang masuk melalui Pelabuhan Sibolga ini. Asalkan semua peraturan persyaratan yang ditetapkan sudah dipenuhi”, tegas Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Augustia Waruwu.



Dalam acara ini juga turut disajikan tema peduli lingkungan atau Go Green yaitu mengurangi penggunaan plastik dengan tidak menggunakan minuman kemasan namun menggunakan gelas dan teko saja. (*)








humas/Andi

MARITIMRAYA.COM - KEPRI : Kapal Motor Penumpang (KMP) Sembilang terbakar saat docking di Karimun Marine Shipyard (KMS), Tanjung Balai Karimun - kepulauan Riau, tim SAR mendapati korban dalam keadaan selamat dan meninggal dunia. Kamis, (01/08/2019)



Dijelaskan Kasi Ops SAR Tanjungpinang, Eko Suprianto menyampaikan saat pekerja sedang melakukan aktifitas pemotongan materil besi di bagian dek depan/haluan kapal dengan menggunakan Las Acetelin (tabung gas) untuk pemotongan materil jenis besi KMP.



Saat pemotongan, diduga percikan api dari Cuting (pemotongan) mengenai/jatuh ke gudang material jenis cat, tiner dan mengakibatkan terjadi ledakan dan kebakaran, hingga api menjalar ke seluruh bagian lantai 1, 2 dan 3 (anjungan).



"Selanjutnya mobil pemadam kebakaran datang kelokasi kejadian dibantu dengan lori Warga 2 unit. Dan sekitar pukul 12.30 WIB (31/7) api dapat dipadamkan, namun asap kecil mashi keluar dari dalam badan kapal. Pada kecelakaan ini Korban secara Keseluruhan terdapat sebanyak 22 orang dan Meninggal Dunia (MD) tiga (3) Orang," terangnya.



Berikut data korban selamat dan meninggal dunia dari Kantor SAR Tanjungpinang:


Data Kapal :
Nama : KMP. Sembilang
Jenis : Roro ASDP
Status : Docking di Galangan PT. KMS Tanjung Balai Karimun - Kepri.

Meninggal Dunia:
Nama : Mudai (MD di Kapal, 54 Tahun)
Nama : Hendrik (MD di Kapal, 35 Tahun)
Nama : Surja Bin Kasmin (MD di RS. Sei Baiti, 26 Tahun)

Korban selamat, diantaranya:
Nama : Mardanis (30 tahun, Parit Lapis, Parit Benut - Karimun)
Status : Welder Piping (Karyawan PT. KMS)

Nama : Deri darmadi (42 tahun, Parit Benut - Karimun)
Status : Helper (Subkon PT. Niko Indah Perkasa)

Nama : M. Nur (37 tahun, Desa Pangke Barat)
Status : Helper (Subkon PT. Niko Indah Perkasa)

Nama : Rahman (20 tahun, Dabo Singkep)
Status : Plonter (KMP Sembilang)

Nama : Solikun (30 tahun, Magelang, Jawa Tengah)
Status : Oliman (Bagian Mesin KMP. Sembilang)

Nama : M. Arsyad (34 tahun, Jawa)
Status : Mandor (Kepala Mesin KMP. Sembilang)
Kondisi Kritis di Pindahkan ke RSUD HM Sani

Nama : Agung (29 tahun)
Status : Oiler (Juru Minyak KMP Sembilang)

Nama : Saparudin (50 tahun, Padang)
Status : Bosun (bagian Dek KMP. Sembilang)

Nama : Firman Yahya, (25 tahun, Jawa)
Status : Masinis II (KMP Sembilang). (*)




Andi

Entri yang Diunggulkan

Kapolresta Barelang Terima Kunjungan Serdik Sespimti Polri

  MARITIMRAYA.COM - BATAM,  Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH menerima kunjungan Serdik Sespimti Polri bertempat di ...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.