BATAM, MARITIMRAYA.COM – (MARA), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar edukasi berlalu lintas kepada Warga Negara Asing (WNA) tinggal di Batam.
Edukasi itu diberikan lewat program Polantas Bina Warga Negara Asing (Pos Bising) di PT MC DERMOTT INDONESIA pada Sabtu (22/2/2025).
Seperti diketahui kunjungan warga negara asing ke Batam sebagai kawasan industri, Perdagangan, pariwisata dan jasa menempati urutan terbanyak no tiga di indonesia.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan mendapat sambutan antusias bagi WNA.
“Kegiatan kemarin kami fokuskan terkait tertib lalu lintas dan cara kerja tilang elektronik atau ETLE [Electronic Traffic Law Enforcement],” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto,
“Proses pembinaan ini lebih kedepankan pemberian materi edukasi perihal regulasi lalu lintas dan sanksi bagi yang melanggar,” katanya.
Tujuannya agar para WNA yang ada di Kota Batam memahami regulasi jika berkendara di jalan raya kota Batam.
Tri juga meminta kepada para WNA yang hadir bisa memberitahukan juga kepada keluarga-keluarga tentang aturan berkendara di Indonesia serta mematuhi aturan tersebut.
“Materi yang kami sampaikan meliputi perihal tata cara perbaikan data pemilik kendaraan bermotor apabila berganti alamat. Lalu batasan pemakaian kendaraan di Indonesia terutama di Batam,” kata Tri.
Lanjutnya, dalam program Pos Bising ini pihaknyanya juga sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi.
“Apabila nantinya para WNA melanggar belum membayarkan sanksi tilang, maka yang bersangkutan tidak dapat keluar dari wilayah Indonesia,” tutupnya** Riki