Home / Nasional / Dugaan Praktik Tak Wajar Bayangi Program Type Approval dan Training BTKP Jakarta

Dugaan Praktik Tak Wajar Bayangi Program Type Approval dan Training BTKP Jakarta

Jakarta, maritimraya.com (mara) – Sejumlah pengusaha service station atau bengkel perawatan perlengkapan komponen keselamatan kapal mengeluhkan aturan baru terkait program type approval alat navigasi dan alat keselamatan pelayaran serta ketentuan tambahan biaya pelatihan tenaga ahli yang dinilai membengkak. Kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Jakarta.

Pada tahap awal penerapannya, kebijakan ini sempat mendapat dukungan luas dari pelaku industri. Namun, dalam perjalanannya, muncul keluhan terkait proses yang dianggap semakin rumit dan mahal.

Hal ini disampaikan Salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada awal penerapan, proses type approval relatif sederhana namun berubah ada tambahan di luar ketentuan resmi yang memberatkan pelaku usaha.

“Dulu cukup melampirkan dokumen dari pabrikan dan standar internasional seperti SOLAS. Sekarang harus ada survei langsung ke pabrik, bahkan ke luar negeri. Biayanya tentu jauh lebih besar,” ujarnya.

Sorotan terhadap kebijakan ini menguat setelah terbitnya keputusan KP DJPL Nomor 327 Tahun 2025 yang menetapkan BTKP sebagai satu-satunya lembaga berwenang dalam proses type approval, pelatihan tenaga ahli, serta perizinan usaha perawatan alat keselamatan pelayaran.

Perubahan kebijakan juga berdampak pada mekanisme pelatihan Tenaga Ahli Jika sebelumnya pelatihan dapat dilakukan di dalam negeri (Jakarta), kini diwajibkan langsung di pabrik produsen, termasuk di luar negeri.

Pelaku usaha menilai kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap biaya operasional.

“Sebelumnya, sekitar Rp35 juta sudah mencakup tiga perizinan sekaligus. Sekarang bisa mencapai Rp60 juta hanya untuk satu izin. Ini lonjakan yang sangat tinggi,” ungkapnya.

Selain persoalan biaya, pelaku usaha juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penerbitan type approval terhadap produk liferaft merek SDR Wuxi liferaft asal China.

Seorang praktisi keselamatan pelayaran menyebut produk tersebut sebelumnya lebih dikenal sebagai perlengkapan pelatihan.

“Yang kami ketahui, produk itu belum memiliki rekam jejak kuat untuk operasional kapal niaga dan diduga belum mengantongi sertifikasi dari lembaga klasifikasi utama seperti China Classification Society,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung adanya promosi pelatihan yang mencantumkan logo BTKP dengan biaya cukup tinggi.

“Ada informasi pelatihan dengan biaya sekitar USD 4.000 per peserta. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha,” katanya.

Hingga berita ini disusun, pihak BTKP belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.

Pengamat kebijakan transportasi maritim menilai pemerintah perlu segera memberikan klarifikasi untuk menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, program ini pada dasarnya bertujuan baik untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.

“Namun, jika implementasinya menimbulkan beban berlebih dan dugaan praktik tidak transparan, maka perlu evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar kebijakan tetap berjalan sesuai tujuan awal.

“Jangan sampai niat baik pemerintah justru berdampak negatif terhadap iklim usaha di sektor maritim,” pungkasnya.

Para pelaku industri berharap adanya evaluasi kebijakan, transparansi biaya, serta pengawasan lebih ketat agar program peningkatan keselamatan pelayaran tetap berjalan optimal tanpa membebani dunia usaha. **Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *